SERANG, POSKOTA.CO.ID - Polsek Kragilan mengamankan lima warga yang berprofesi sebagai juru parkir liar di pasar tradisional Picon dan minimarket di Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.
Operasi cipta kondisi ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya aksi premanisme di wilayah hukum Polsek Kragilan. Setelah dilakukan pendataan, kelima juru parkir liar ini, selanjutnya dibawa ke Mapolres Serang untuk dilakukan pembinaan imtak.
"Sesuai perintah Kapolres, kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya aksi premanisme atau kegiatan yang meresahkan masyarakat," ungkap Kapolsek Kragilan Kompol Entang Cahyadi kepada Poskota, Senin, 28 April 2025.
Entang mengatakan sebagai tindak lanjut dari kegiatan tersebut, pihaknya kemudian melakukan pendataan. Menurut Entang, setelah dilakukan pendataan, selanjutnya para juru parkir liar tersebut dibawa ke Mapolres Serang.
Baca Juga: Jalan Rusak Parah, Warga Cisarap Lebak Tandu Pasien dengan Kain Sarung Sejauh 1 Kilometer
"Dari pemeriksaan, ada dua juru parkir yang memiliki surat resmi dari dinas terkait sehingga kita kembalikan, sedangkan lainnya kita bawa ke Polres untuk dilakukan pembinaan sesuai arahan bapak Kapolres," tandasnya.
Entang juga menjelaskan pada Minggu, 27 April 2025, personel Polsek Kragilan juga mengamankan lima juru parkir liar yang beroperasi di simpang gerbang Tol Ciujung serta areal parkir PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) Kragilan.
"Sebelumnya, kita juga mengamankan lima juru parkir liar di areal parkir PT IKPP dan langsung diamankan ke Mapolres Serang untuk menjalankan pembinaan kamtibmas dan kerohanian, seperti tausyiah, salat berjamaah serta dzikir," jelasnya.
Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencurian Spion Mobil di Jakarta Barat
Sesuai perintah Kapolres, lanjut Entang, pihaknya akan akan terus melaksanakan operasi premanisme. Operasi ini dilakukan untuk memberikan rasa nyaman pada masyarakat serta sebagai upaya dalam menjaga stabilitas kamtibmas yang aman dan kondusif.
"Kami berharap peran aktif masyarakat untuk memberikan informasi terkait premanisme atau kegiatan yang dinilai meresahkan, setiap laporan akan kami tindak lanjuti," ujarnya.