4 Risiko Terberat bagi Debitur Gagal Bayar di Pindar, Ternyata Ini yang Paling Parah

Senin 28 Apr 2025, 08:18 WIB
Ilustrasi DC melakukan penagihan terhadap nasabah gagal bayar pindar. (Sumber: PxHere)

Ilustrasi DC melakukan penagihan terhadap nasabah gagal bayar pindar. (Sumber: PxHere)

"Teman-teman tidak akan bisa lagi minjol atau melakukan kredit di tempat lain," katanya, seraya menyebutkan bahwa risiko ini dinilai paling berat dibandingkan risiko lainnya.

Keempat, ia menyoroti dampak serius terhadap kesehatan mental nasabah akibat tekanan penagihan.

"Mental kalian sudah pasti akan terganggu dengan gencarnya, aktifnya, dan besarnya tekanan dari AL dan K," ujarnya.

Baca Juga: 3 Rekomendasi Pindar Cepat Cair Berizin OJK 2025, Ajukan Pinjaman Modal NIK KTP!

Ia juga mengingatkan pentingnya memahami hak-hak konsumen dan batasan yang dapat dilakukan oleh pihak penagih.

"Sadari dan ketahui apa yang boleh dan tidak boleh mereka lakukan, serta hak-hak kalian," tambahnya.

Berita Terkait

News Update