"Teman-teman tidak akan bisa lagi minjol atau melakukan kredit di tempat lain," katanya, seraya menyebutkan bahwa risiko ini dinilai paling berat dibandingkan risiko lainnya.
Keempat, ia menyoroti dampak serius terhadap kesehatan mental nasabah akibat tekanan penagihan.
"Mental kalian sudah pasti akan terganggu dengan gencarnya, aktifnya, dan besarnya tekanan dari AL dan K," ujarnya.
Baca Juga: 3 Rekomendasi Pindar Cepat Cair Berizin OJK 2025, Ajukan Pinjaman Modal NIK KTP!
Ia juga mengingatkan pentingnya memahami hak-hak konsumen dan batasan yang dapat dilakukan oleh pihak penagih.
"Sadari dan ketahui apa yang boleh dan tidak boleh mereka lakukan, serta hak-hak kalian," tambahnya.