Maraknya e-commerce membuat masyarakat semakin mudah terjebak dengan window shoping.
Menurut Cambridge Dictionary, window shopping adalah kegiatan menghabiskan waktu untuk melihat-lihat produk yang dipajang pada etalase toko, baik di mall maupun e-commerce.
Kegiatan window shoping ini membuat sifat konsumtif masyarakat semakin meningkat karena tergiur dengan produk-produk yang terpajang di etalase.
Akibatnya, untuk memenuhi gaya hidup konsumtif tersebut, banyak di antara mereka yang akhirnya berbelanja menggunakan paylater atau juga mendaftar pinjol.
Demikian informasi mengenai beberapa tips menghindari jerat pinjol ilegal yang cukup meresahkan di masyarakat.