Waspada! Tiba-tiba Dapat Transferan dari Pinjol Ilegal? Begini Cara Menghadapinya

Minggu 27 Apr 2025, 20:55 WIB
Ilustrasi. Cara menghadapi transferan masuk dari pinjol ilegal yang perlu diketahui agar tidak terjebak. (Sumber: Freepik)

Ilustrasi. Cara menghadapi transferan masuk dari pinjol ilegal yang perlu diketahui agar tidak terjebak. (Sumber: Freepik)

Maka, sangat mungkin data Anda bocor dari aplikasi pinjol ilegal yang pernah Anda gunakan, meskipun pinjaman tersebut sudah lunas.

Sebagai contoh, seseorang yang telah melunasi pinjaman di satu aplikasi, kemudian tanpa alasan jelas menerima transfer dana dari pinjol lain. Ini terjadi karena data Anda, setelah pelunasan, dijual ke jaringan pinjol ilegal.

Apa yang Harus Dilakukan?

Jika Anda menerima dana dari pinjol tanpa pernah mengajukan pinjaman, berikut langkah-langkah yang disarankan:

1. Klarifikasi: Pastikan Anda benar-benar tidak pernah mengajukan pinjaman di aplikasi terkait.

2. Tolak Pinjaman: Sampaikan secara resmi bahwa Anda tidak pernah mengajukan pinjaman kepada pihak yang mentransfer dana tersebut.

3. Kembalikan Dana: Jika memungkinkan, kembalikan dana tersebut melalui jalur resmi untuk menghindari tuduhan pemanfaatan uang ilegal.

4. Jangan Membayar Cicilan: Jika Anda yakin dana tersebut berasal dari aplikasi ilegal, Anda tidak perlu membayar cicilan. Berdasarkan pengalaman, pinjol ilegal tidak memiliki akses ke Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, sehingga tidak berpengaruh pada catatan kredit Anda.

5. Laporkan: Segera laporkan kejadian ini ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau ke Satgas Waspada Investasi.

Dalam menghadapi fenomena ini, yang terpenting adalah tetap tenang dan tidak gegabah menggunakan uang tersebut.

Pastikan Anda mengetahui sumber dana dengan jelas sebelum mengambil tindakan.

Sebisa mungkin, laporkan kejadian serupa untuk mencegah jatuhnya korban lain akibat praktik pinjol ilegal.

Berita Terkait

News Update