Sebelum mengajukan pinjaman, pastikan:
- Perusahaan terdaftar di OJK (cek di sikapiuangmu.ojk.go.id).
- Tidak meminta akses data pribadi berlebihan.
Dengan menerapkan langkah-langkah di atas, peminjam dapat lebih melindungi data pribadi dari penyalahgunaan oleh oknum pinjol ilegal.
Meskipun tidak sepenuhnya menghilangkan risiko, upaya proaktif seperti melaporkan pelanggaran dan memverifikasi legalitas pinjol dapat meminimalisir dampak buruk yang mungkin terjadi. Diingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati dan bijak dalam mengajukan pinjaman online.
Pastikan hanya menggunakan layanan pinjol legal yang terdaftar di OJK, serta dokumentasikan seluruh transaksi sebagai bentuk antisipasi. Jika mengalami masalah, segera laporkan kepada otoritas terkait untuk mendapatkan bantuan dan perlindungan hukum.