- Simpan bukti intimidasi atau ancaman sebagai dokumentasi hukum.
2. Susun Rencana Penyelesaian Utang
Setelah memetakan semua pinjaman, buat skala prioritas pembayaran. Fokuskan pada pinjaman dari lembaga legal yang tercatat di OJK.
Dr. Nurul Huda dalam Jurnal Keuangan dan Perbankan (2019) menyarankan penggunaan metode debt snowball, yaitu melunasi utang dari yang terkecil agar motivasi tetap terjaga.
Langkah praktis:
- Catat semua kewajiban, dari jumlah pokok hingga bunga.
- Negosiasikan restrukturisasi utang kepada pihak legal.
- Cari bantuan konsultan keuangan independen jika diperlukan.
3. Manfaatkan Layanan Konsultasi Resmi
Banyak lembaga menyediakan layanan gratis untuk korban pinjol. Menurut hasil penelitian Prabowo (2020) dalam Jurnal Ekonomi dan Kebijakan Publik, penggunaan layanan mediasi dan konsultasi hukum mampu menekan risiko peminjam hingga 40 persen.
Beberapa lembaga yang dapat membantu:
- Lembaga Bantuan Hukum (LBH)
- Posko Pengaduan OJK
- Layanan mediasi Bank Indonesia (BI)