Terkait SLIK OJK (Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan), kemungkinan besar UATAS sudah terdaftar dan saat terjadi keterlambatan bayar yang berulang Anda akan tercatat di SLIK OJK.
Namun, penting untuk dipahami bahwa terdaftarnya sebuah aplikasi pinjaman online di SLIK OJK tidak secara otomatis menyebabkan penyitaan aset, tuntutan pidana, atau proses hukum di pengadilan.
Kemungkinan terjadinya hal-hal tersebut sangat kecil dalam kasus telat bayar pinjol biasa.
Batasan Maksimal Denda dan Bunga Pinjaman Online
Mungkin Anda juga bertanya-tanya apakah denda pinjol dan bunga pinjol akan terus bertambah tanpa batas.
Jawabannya adalah tidak, karena Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan batasan maksimal untuk denda pinjaman online dan bunga pinjaman online.
Jumlahnya tidak akan terus membengkak seperti yang mungkin Anda khawatirkan.
Oleh karena itu, Anda bisa menyusun kembali keuangan Anda dan berupaya untuk keluar dari lingkaran utang online ini sehingga bisa cepat selesai dan riwayat kredit Anda di SLIK OJK kembali membaik.
Disclaimer: Artikel ini hanya berupa informasi umum dan bukan ajakan atau saran untuk mengajukan pinjaman online. Jika Anda berminat mengajukan pinjaman pahami risikonya. Tanggung jawab dalam proses pengajuan sepenuhnya berada di tangan pengguna bukan Poskota.