Sekeluarga Pemalsu Voucher Sembako Rumah Sakit Dibekuk Polisi

Minggu 27 Apr 2025, 13:43 WIB
Petugas Polsek Cempaka Putih menggeledah kediaman sindikat pemalsuan voucher sembako rumah sakit. Tiga orang pelaku pasangan suami istri dan adik ipar ditangkap di Cempaka Putih. (Sumber: Poskota/Angga Pahlevi)

Petugas Polsek Cempaka Putih menggeledah kediaman sindikat pemalsuan voucher sembako rumah sakit. Tiga orang pelaku pasangan suami istri dan adik ipar ditangkap di Cempaka Putih. (Sumber: Poskota/Angga Pahlevi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Anggota Satreskrim Polsek Cempaka Putih menciduk pasangan suami istri yang diduga terlibat dalam sindikat pemalsuan voucher sembako di Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ).

Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Sulistiyo Yudo Pangestu, menyampaikan bahwa tiga orang telah diamankan, yaitu MD, 31 tahun, SW, 33 tahun, yang merupakan pasangan suami istri, serta SN, 31 tahun, adik kandung dari SW.

"Ketiga sindikat masih hubungan keluarga ini terseret kasus kejahatan pemalsuan voucher sembako Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ)," ujar Sulistiyo kepada Poskota dalam keterangan resmi yang diterima, Minggu 27 April 2025.

Sulistiyo menjelaskan, kasus ini terungkap berkat kecurigaan pihak koperasi rumah sakit saat melihat jumlah voucher yang ditukarkan dalam jumlah besar.

"Jadi kejadiannya pada Jumat pukul 18.05 WIB, petugas koperasi dan security RSIJ mencurigai pelaku MD saat akan menukarkan banyak voucher sembako. Ternyata setelah diinterogasi baru mengaku voucher yang digunakan adalah palsu," ungkapnya.

Baca Juga: Mangkir dari Sidang Perdana Dugaan Ijazah Palsu, Kemana Jokowi?

Ketiga pelaku diamankan di rumah mereka di kawasan Jakarta Pusat. "Dari pengakuan MD saat dibawa ke Polsek oleh security RSIJ, petugas kembali mengamankan pelaku SW dan SN di rumahnya, ternyata bersaudara kandung kakak dan adik," ujarnya.

Menurut Sulistiyo, para pelaku membuat stempel palsu bertuliskan 'Pemasaran RS Islam' untuk melancarkan aksinya.

"Penukaran voucher palsu yang dibuat pelaku untuk diserahkan ke koperasi rumah sakit guna ditukar dengan sembako, seperti minyak goreng, beras, tepung, gula, hingga susu. Setelah itu, pelaku kemudian dijual kembali secara tunai maupun melalui platform online," ungkapnya.

Pelaku MD mengaku baru pertama kali melakukan aksi ini. "Para pelaku sengaja membuat voucher palsu untuk menukarkan sembako di koperasi RSIJ, kemudian hasilnya dijual lagi untuk mendapatkan keuntungan pribadi," terang Sulistiyo.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah para pelaku, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa dua stempel palsu bertuliskan RS Islam, ratusan lembar voucher Sigal RSIJ palsu, puluhan botol minyak goreng ukuran 1-2 liter, seratus karung beras ukuran 5 kg, ATM berbagai bank atas nama pelaku, uang tunai hasil penjualan sembako sebesar Rp400 ribu, uang tunai milik MD sebesar Rp100 ribu, dua unit ponsel, serta satu unit mobil Toyota Avanza hitam dengan nomor polisi B 1027 RZF.

Berita Terkait

News Update