Respons Presiden Prabowo Soal Usulan Pencopotan Wapres Gibran

Minggu 27 Apr 2025, 16:50 WIB
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka didesak agar dicopot dari jabatannya (Sumber: Instagram: gibran_rakabuming)

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka didesak agar dicopot dari jabatannya (Sumber: Instagram: gibran_rakabuming)

Kemudian, Wiranto mengatakan, Presiden pasti menerima aspirasi namun tidak bisa langsung memberi keputusan.

“Presiden mendengarkan, tapi tidak serta-merta harus menjawab itu,” kata Wiranto.

Dia menjelaskan, presiden harus mempelajari usulan yang dilayangkan terlebih dahulu karena bukan masalah ringan, melainkan fundamental.

“Yang pertama, kan beliau perlu pelajari dulu isi statement itu, isi dari usulan-usulan itu. Dipelajari satu per satu, karena itu masalah-masalah yang tidak ringan, masalah yang sangat fundamental,” jelas dia.

Selain itu, dia menyebutkan bahwa Presiden Prabowo juga memiliki kekuasaan yang terbatas sebagai kepala negara dengan sistem Trias Politika.

“Namun, tentunya presiden, sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, mempunyai kekuasaan beliau yang tidak tak terbatas, ya Artinya, kekuasaan beliau, kekuasaannya terbatas juga dalam negara yang menganut Trias Politika,” lanjut dia.

Berita Terkait

News Update