POSKOTA.CO.ID - Forum Purnawirawan Prajurit TNI melalui usulan yang dibuatnya, mendesak Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI untuk mencopot Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka dari jabatannya.
Usulan tuntutan tersebut merujuk pada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pasal 169 huruf Q Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu) mengenai syarat usia wapres.
Tuntutan yang dilayangkan kepada MPR itu ditandatangan langsung oleh ratusan purnawirawan, termasuk nama-nama besar seperti Jenderal (Purn) Fachrul Razi, Jenderal (Purn) Tyasno Soedarto, hingga Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.
Kabar tersebut sontak mengejutkan pubilk dan kembali menjadi perbincangan hangat, tentu menuai pro dan kontra dalam masyrakat.
Baca Juga: Mau Pinjam Saldo Dana Rp1.000.000 Tanpa KTP dan BI Checking? Begini Caranya
Lantas, apa tanggapan Presiden Prabowo terkait usulan tersebut? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Presiden Prabowo Subianto Menerima Aspirasi
Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik, Keamanan, Wiranto menyampaikan tanggapan Presiden Prabowo mengenai usulan yang telah diajukan ke MPR tersebut.
Dia mengatakan bahwa Prabowo tetap menghargai aspirasi dari para purnawirawan teresebut, sebab setiap masyarakat memiliki perbedaan pandangan.
“Presiden ya, bukan mengacuhkan tapi tetap menghargai karena kita paham bahwa perbedaan itu ada, ada yang pro ada yang kontra. Perbedaan di masyarakat itu wajar-wajar saja, hanya saja jangan sampai perbedaan itu yang menjadikan kita tidak satu sebagai bangsa,” kata Wiranto, dikutip dari akun TikTok @warungdepankost pada Minggu, 27 April 2025.
Hal tersebut diampaikan Wiranto dalam konferensi pers yang digelar setela pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan,Jakarta pada Kamis, 24 April 2025.