Pinjol Mudah Cair 2025, Uang Pinjaman Bisa Ditransfer ke Dompet Elektronik DANA

Minggu 27 Apr 2025, 20:50 WIB
Ilustrasi pinjol cepat cair. (Sumber: Poskota/Dzikri)

Ilustrasi pinjol cepat cair. (Sumber: Poskota/Dzikri)

POSKOTA.CO.ID - Mengajukan pinjaman online dapat dilakukan dengan mudah dan hanya membutuhkan data kartu tanda penduduk (KTP).

Selain itu, proses pengajuan pinjaman sepenuhnya dilakukan secara online sehingga bisa cair dalam hitungan menit apabila telah disetujui.

Melansir kanal YouTube Ini Panjol, disebutkan ada pinjol mudah cair dengan limit mulai dari Rp500 ribu hingga Rp900 ribu. Namun limit ini akan bertambah seiring dengan meningkatnya skor kredit.

“Teman-teman bisa menyesuaikan limitnya antara Rp500 ribu, Rp600 ribu hingga Rp900 ribu dengan cicilan dari 2 bulah hingga 12 bulan,” keterangan Ini Panjol dikutip pada Minggu, 27 April 2025.

Baca Juga: Benarkah DC Lapangan Pinjol Akan Datang Serempak? Ini Faktanya!

Platform pinjaman yang dimaksud memiliki limit tersebut ialah Akulaku. Kemudian dijelaskan juga proses pencairan bisa dilakukan melalui rekening dan dompet elektronik DANA.

Langkah-Langkah Mengajukan Pinjaman

Ilustrasi pengajuan pinjol. (Sumber: Freepik)

Adapun langkah-langkah untuk mengajukan pinjaman di platform Akulaku, antara lain:

Unduh Aplikasi di Playstore

Anda bisa mengunduh terlebih dahulu aplikasi di Playstore. Kemudian melakukan pendaftaran di aplikasi.

Lakukan Pendaftaran

Pendaftaran dilakukan dengan nomor HP aktif dan pastikan memiliki pulsa untuk menerima kode OTP atau kode verifikasi.

Baca Juga: Solusi Nomor Handphone Dijadikan Kontak Darurat Orang Lain, Begini Cara Menghapusnya dan Blokir Nomor yang Menghubungi Terus-Menerus: Galbay Pinjol!

Setelah itu, klik ‘Join Now’ atau ‘Bergabung’. Lebih lanjut, masukkan kode OTP tersebut di kolom yang tersedia.

Kemudian buat kata sandi dan ingat jangan sebarkan kata sandi atau OTP, lalu klik ‘Selesai’.

Isi Data Diri

Langkah selanjutnya ialah mengisi data diri sesuai dengan KTP dan masukkan nama lengkap, alamat, emali dan lain sebagainya. Pastikan mengisi data secara benar.

Klik ‘Selanjutnya’ untuk mengisi data kontak darurat dan pastikan kontak ini yang mudah dihubungi.

Baca Juga: Awas Terjebak, Inilah Ciri Pinjol Ilegal dan Pindar Bagi Nasabah yang Ingin Pinjam Uang

Isi data pekerjaan dan unggah foto KTP serta hubungkan akun dengan akun Anda yang lain jika diperlukan, kemudian klik ‘Kirim’.

Apabila semua data sudah diunggah, tunggu sebentar hingga muncul proses verifikasi dan limit pinjaman.

Biasanya terdapat dua pilihan yaitu Rp3 juta dan Rp15 juta. Nah kemudian untuk pencairan bisa memilih menggunakan e-wallet atau rekening bank, pilih ‘Ajukan Pinjaman’.

Jika pinjaman disetujui, nantinya pencairan akan dilakukan sesuai dengan pilihan Anda antara e-wallet seperti DANA atau rekening bank.

Itulah informasi terkait langkah-langkah mengajukan pinjaman online dan cepat cair.

Disclaimer: Artikel ini hanya berupa informasi umum dan bukan ajakan atau saran untuk mengajukan pinjaman online. Jika Anda berminat mengajukan pinjaman pahami risikonya. Tanggung jawab dalam proses pengajuan sepenuhnya berada di tangan pengguna bukan Poskota.

Berita Terkait

News Update