POSKOTA.CO.ID - Mengajukan pinjaman online dapat dilakukan dengan mudah dan hanya membutuhkan data kartu tanda penduduk (KTP).
Selain itu, proses pengajuan pinjaman sepenuhnya dilakukan secara online sehingga bisa cair dalam hitungan menit apabila telah disetujui.
Melansir kanal YouTube Ini Panjol, disebutkan ada pinjol mudah cair dengan limit mulai dari Rp500 ribu hingga Rp900 ribu. Namun limit ini akan bertambah seiring dengan meningkatnya skor kredit.
“Teman-teman bisa menyesuaikan limitnya antara Rp500 ribu, Rp600 ribu hingga Rp900 ribu dengan cicilan dari 2 bulah hingga 12 bulan,” keterangan Ini Panjol dikutip pada Minggu, 27 April 2025.
Baca Juga: Benarkah DC Lapangan Pinjol Akan Datang Serempak? Ini Faktanya!
Platform pinjaman yang dimaksud memiliki limit tersebut ialah Akulaku. Kemudian dijelaskan juga proses pencairan bisa dilakukan melalui rekening dan dompet elektronik DANA.
Langkah-Langkah Mengajukan Pinjaman

Adapun langkah-langkah untuk mengajukan pinjaman di platform Akulaku, antara lain:
Unduh Aplikasi di Playstore
Anda bisa mengunduh terlebih dahulu aplikasi di Playstore. Kemudian melakukan pendaftaran di aplikasi.
Lakukan Pendaftaran
Pendaftaran dilakukan dengan nomor HP aktif dan pastikan memiliki pulsa untuk menerima kode OTP atau kode verifikasi.
Setelah itu, klik ‘Join Now’ atau ‘Bergabung’. Lebih lanjut, masukkan kode OTP tersebut di kolom yang tersedia.