Pinjol Berubah Jadi Pindar, Begini Tanggapan Edukator Keuangan

Minggu 27 Apr 2025, 15:24 WIB
Ilustrasi. Pendapat salah satu edukator keuangan mengenai perubahan nama pinjol menjadi pindar. (Sumber: Freepik/pvproductions)

Ilustrasi. Pendapat salah satu edukator keuangan mengenai perubahan nama pinjol menjadi pindar. (Sumber: Freepik/pvproductions)

POSKOTA.CO.ID - Dalam beberapa tahun terakhir, pinjaman online atau pinjol menjadi solusi instan bagi masyarakat yang membutuhkan dana cepat.

Namun, kemudahan ini justru membawa masalah besar di Indonesia, seperti bunga tinggi, intimidasi dalam penagihan, hingga penyalahgunaan data pribadi.

Hal ini membuat banyak pihak mempertanyakan: apakah pinjol benar-benar solusi atau hanya jebakan baru?

Baca Juga: 4 Fitur yang Harus Dimatikan Setelah Galbay Pindar, Cek Info Lengkapnnya

Untuk memperbaiki citra buruk tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini mengganti istilah pinjol menjadi pindar (pinjaman daring).

Langkah ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat membedakan layanan legal dan ilegal, sekaligus memberikan rasa aman.

Namun, muncul pertanyaan besar: apakah perubahan istilah ini cukup untuk menyelesaikan akar masalah, atau hanya perubahan kosmetik tanpa dampak nyata?

Apakah Pindar Hanya Nama Baru untuk Masalah Lama?

Baca Juga: Siapkan KTP Anda! Ini Syarat Daftar Pindar Akulaku agar Cepat Cair

Dikutip dari YouTube Ade Waskita pada Minggu, 27 April 2025, mengganti nama menjadi pindar mungkin memudahkan edukator keuangan dalam menyampaikan literasi keuangan.

Namun, tanpa perubahan fundamental pada praktik bisnis, industri ini tetap akan beroperasi secara eksploitatif.

Ade Waslkita berpendapat bahwa, mau disebut pinjol atau pindar, jika model bisnisnya masih menyasar masyarakat yang mengalami kesulitan keuangan tanpa solusi berkelanjutan, kredit macet tetap akan terjadi.

Berita Terkait

News Update