Pengen Ajukan Pindar Tapi Masih Ragu Legalitasnya? Begini Cara Cek Daftarnya

Minggu 27 Apr 2025, 14:52 WIB
Anda bisa cek pindar resmi dengan mudah di aplikasi resmi OJK. (Sumber: Freepik/Dragana_Gordic)

Anda bisa cek pindar resmi dengan mudah di aplikasi resmi OJK. (Sumber: Freepik/Dragana_Gordic)

Silakan simak informasi lebih lanjut terkait cara yang bisa dilakukan untuk cek legalitas pindar di laman resmi OJK sebagai berikut ini.

Cara Cek Daftar Pindar Diberi Izin dan di Bawah Pengawasan OJK

Melansir dari akun TikTok Ototritas Jasa Keuangan, berikut adalah beberapa cara mudah untuk melakukan pengecekan daftar Pindar legal dan resmi dengan mudah:

  1. Kunjungi Laman Resmi OJK di www.ojk.go.id
  2. Pilih Menu ‘Fungsi Utama’
  3. Pilih ‘Lembaga Pembiayaan’
  4. Klik ‘Pelaku Pembiayaan’
  5. Pilih ‘Financial Technology’
  6. Selesai.

Dengan melakukan beberapa cara di atas, Anda bisa melihat daftar Fintech atau pindar resmi yang diawasi dan juga diberi izin oleh OJK, terdapat banyak daftar pindar yang bisa Anda ajukan dengan mudah.

Demikian informasi terkait cara mudah untuk cek legalitas aplikasi pindar dengan mudah di website resmi OJK yang dapat Anda simak, semoga bermanfaat.

Disclaimer: Poskota tidak menyarankan Anda untuk mengajukan pindar, drtiap pengajuan adalah tanggung jawab Anda.

Berita Terkait

News Update