POSKOTA.CO.ID - Siapa sih yang nggak mau utang pinjaman online (pinjol) lunas tanpa harus bayar? Tapi tunggu dulu, ternyata nggak semua orang bisa dapat fasilitas ini.
Ada syarat dan kondisi tertentu yang harus dipenuhi. Yuk, pahami lebih dalam sebelum berharap lebih!
Banyak orang di luar sana mencari cara supaya bisa bebas dari utang pinjaman online tanpa harus membayar.
Baca Juga: Bahaya Penyalahgunaan KTP di Pinjol Ilegal, Cek Sekarang Sebelum Datang Kerugian Besar!
Tapi sebenarnya, fenomena lunas tanpa bayar ini bukan sesuatu yang bisa didapat semua orang.
Lunas Pinjol tanpa Bayar
Melunasi utang pinjol tanpa membayar biasanya terjadi lewat program pemutihan utang.
Artinya, pihak pinjol memutuskan untuk menghapus kewajiban pembayaran nasabah dalam kondisi tertentu.
Tapi, program ini sifatnya sangat terbatas dan tidak berlaku untuk semua orang.
Siapa yang Bisa dapat Pemutihan Utang
Dikutip dari akun youtube Fintech.id biasanya, pihak yang berpotensi mendapat pemutihan adalah:
Baca Juga: Isu DC Lapangan Pinjol Bakal Datang Serempak, Benarkah? Simak Penjelasannya di Sini!
- Korban penipuan
- Nasabah yang meninggal dunia
- Orang yang mengalami sakit berat atau cacat permanen
- Nasabah yang mengalami PHK dan tidak punya penghasilan sama sekali
Namun, perlu dicatat bahwa proses ini butuh waktu sangat panjang dan tidak instan.