Mau Pinjam Saldo Dana Rp1.000.000 Tanpa KTP dan BI Checking? Begini Caranya

Minggu 27 Apr 2025, 09:37 WIB
Begini cara untuk pinjam saldo dana Rp1.000.000 tanpa KTP dan CI Checking, cek infonya. (Sumber: Poskota/Faiz)

Begini cara untuk pinjam saldo dana Rp1.000.000 tanpa KTP dan CI Checking, cek infonya. (Sumber: Poskota/Faiz)

Caranya adalah lewat DANA Pinjam, yakni meminta pinjaman dari rekan DANA.

Bahkan kamu bisa mendapatkan pencairan saldo dana mulai Rp500.000 hingga Rp10.000.000 jika pengajuannya disetujui.

Oleh karena itu, ini bisa menjadi solusi alternatif yang praktis untuk mendapatkan pencairan dana dengan cepat.

Baca Juga: Resmi dari OJK: Begini Cara Pinjam Saldo DANA Tanpa Dana Paylater atau Dana Cicil!

Syarat Mengajukan DANA Pinjam

Bagi yang ingin mencoba menggunakan fitur ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pengguna, seperti:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Berusia minimal 21 tahun.
  • Memiliki KTP yang masih berlaku untuk verifikasi akun DANA.
  • Akun DANA harus diupgrade ke versi Premium.
  • Memiliki riwayat transaksi yang aktif.
  • Mendapatkan undangan khusus dari DANA untuk mengakses fitur DANA Pinjam.

Penting untuk dicatat, tidak semua orang bisa menggunakan fitur DANA Pinjam ini.

Jika fiturnya tidak muncul ketika masuk ke aplikasi, artinya kamu belum memenuhi syarat untuk menggunakannya.

Cara Pinjam Rp1.000.000 di Aplikasi DANA

Pastikan aplikasi DANA yang terinstal di HP sudah versi terbaru, lalu upgrade akun ke Premium terlebih dulu.

Untuk cara pinjam dana dengan fitur DANA Pinjam sendiri bisa ikuti langkah-langkahnya berikut ini:

  1. Buka aplikasi DANA dan login ke akun.
  2. Kemudian masuk ke fitur DANA Pinjam di halaman utama.
  3. Pilih jumlah pinjaman, misalnya Rp1.000.000.
  4. Setelah itu pilih tenor pembayaran mulai dari 3-12 bulan sesuai kemampuan.
  5. Lengkapi data diri yang diperlukan kemudian verifikasi.
  6. Jika sudah tinggal ajukan pinjaman dan tunggu persetujuan dari aplikasi DANA.
  7. Setelah pinjaman disetujui, saldo akan bertambah ke akun DANA kamu.

Begitulah langkah-langkah untuk mendapatkan pinjaman dari aplikasi DANA lewat DANA Pinjam. Semoga informasinya membantu.

Disclaimer: Poskota tak menyarankan kepada pembacanya untuk meminjam uang dari Pindar atau Pinjol ilegal. Artikel ini hanya menjadi informasi kepada Anda serta jadi pertimbangan ketika akan meminjam uang.

Berita Terkait

News Update