Mantan DC Pinjol Ungkap Risiko Gagal Bayar, Cek Faktanya!

Minggu 27 Apr 2025, 12:22 WIB
Ada risiko yang harus ditanggung peminjam pinjol jika gagal bayar.(Sumber: Freepik)

Ada risiko yang harus ditanggung peminjam pinjol jika gagal bayar.(Sumber: Freepik)

Namun, ancaman seperti penjara, penyitaan barang, atau kekerasan fisik sebenarnya tidak terjadi, selama pinjol yang digunakan legal dan terdaftar di OJK.

Tentang kedatangan DC ke rumah, itu pun tidak sembarangan dilakukan.

"DC hanya akan memprioritaskan orang-orang yang kooperatif, seperti yang sering mengangkat telepon atau janji-janji mau bayar," jelas narator.

Artinya, mereka tidak buang-buang waktu untuk nasabah yang sulit dihubungi atau yang tidak responsif.

Sebab DC juga dikejar target jumlah nasabah atau nominal utang yang berhasil ditagihkan.

Maka dari itu, mantan DC tersebut memberikan peringatan, bahwa menjanjikan tanggal bayar padahal tidak mampu justru bisa memperparah situasi.

"Berbohong soal janji bayar hanya akan membuat kamu makin dikejar-kejar DC," tegasnya.

Sebagai tambahan, narator mengingatkan agar tetap berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan dirinya untuk membuka jasa konsultasi pinjol.

Baca Juga: Apakah Memiliki Utang di Pinjol Ilegal Tidak Masalah jika Tak Dibayar? Ini Penjelasan Hukumnya

"Kalau ada yang ngaku-ngaku saya, membuka jasa konsultasi apapun, itu pasti penipuan," tandasnya.

Kesimpulannya, menghadapi gagal bayar pinjol perlu sikap tenang, tidak panik, dan tidak perlu berbohong soal kemampuan bayar.

Fokuslah mencari solusi perlahan, bukan malah memperkeruh keadaan dengan janji palsu.

Berita Terkait

News Update