LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Dunia pendidikan Kabupaten Lebak dihebohkan kasus seorang seorang guru di sebuah Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN), melakukan dugaan asusila kepada seorang siswi.
Korban yang masih duduk di bangku kelas 7 mengaku dilecehkan terduga guru, Kamis (17/4). Pelaku disebut menyuruh korban mengantar pulpen ke gudang sekolah.
Saat korban tiba di gudang sekolah, terduga pelaku langsung memegang tangan korban dan kemudian memaksa korban untuk bisa melancarkan nafsu bejadnya. Korban kemudian berontak dan berhasil melepaskan genggaman tangan pelaku dan langsung berlari pulang ke rumah.
"Saat korban tiba di rumah, kondisinya sudah terlihat tertekan sambil menangis. Lalu korban cerita jika sudah dilecehkan oleh oknum guru," kata salah seorang keluarga korban yang enggan disebut namanya, Minggu, 27 April 2025.
Setelah mengetahui pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Lebak.
"Kami sudah membuat laporan ke Unit PPA Polres Lebak, dan tinggal menunggu proses selanjutnya," katanya.
Sementara itu, kepala sekolah SMPN tersebut menjelaskan, guru agama terduga tindak asusila tersebut masih aktif mengajar murid.
Ia menyebut, dirinya tidak bisa secara langsung memecat atau mengeluarkan rekomendasi pemberhentian sebelum tuduhan tindak asusila benar-benar terbukti.
Baca Juga: Pelaku Dugaan Pelecehan Pegawai Honorer DPRD Jakarta dari Fraksi Apa? Ini Fakta Terbarunya
"AM masih mengajar. Kita ikuti dulu prosesnya secara hukum. Itu hak pihak korban jika memang mau membawa kasus ini ke ranah hukum," ujarnya.