Perlu dipahami, utang pinjaman online termasuk ke dalam ranah hukum perdata, bukan pidana. Artinya, keterlambatan atau kegagalan membayar tidak bisa langsung berujung pada proses hukum pidana, apalagi penjara.
Kecuali jika dalam proses pengajuan pinjaman terdapat unsur pemalsuan data seperti KTP, NPWP, atau dokumen resmi lainnya, barulah hal tersebut bisa masuk ke ranah pidana.
Oleh karena itu, jika Anda hanya terlambat atau tidak mampu membayar karena kondisi finansial, Anda tidak perlu takut dengan ancaman-ancaman yang tidak berdasar. Tetap tenang dan bijak dalam menyikapi segala informasi.
Fokus pada Pemulihan Ekonomi Pribadi
Yang paling penting saat ini adalah tetap fokus pada hal-hal yang bisa Anda kontrol: memperbaiki kondisi finansial, mencari penghasilan, dan mengutamakan kebutuhan dasar.
Masalah pindar bisa diselesaikan seiring waktu, selama ada itikad baik dan upaya untuk bertanggung jawab.
Jangan mudah terbawa arus intimidasi atau hasutan. Teruslah belajar, tambah wawasan, dan kuatkan mental agar tidak mudah dipermainkan pihak yang tidak bertanggung jawab.
Mengganti nomor HP bukanlah tindakan kriminal. Tidak ada hukum yang melarangnya, dan Anda tidak bisa dipenjara hanya karena mengganti nomor saat memiliki utang di pindar.