Berdasarkan testimoni pengguna, berikut alasan utama mereka berhenti membayar:
- Perilaku Debt Collector yang Kasar: Banyak nasabah menerima pesan ancaman, makian, atau bahkan pelecehan sebelum jatuh tempo.
- Pinjol Dianggap "Penjajah": Bunga tinggi dan pola penagihan agresif membuat pinjol dinilai sebagai "perusak ekonomi".
- Edukasi yang Minim: Banyak orang tidak paham risiko pinjol hingga terjerat utang berlapis.
"Saya mau bayar, tapi setelah dihina 'tidak punya otak', saya memilih galbay. Ini bukan soal uang, tapi harga diri," ungkap seorang korban.
Baca Juga: Terlanjur Terjebak Pinjol Ilegal? Ini Solusi Aman Menurut Pakar
Perlukah Galbay Pinjol?
Galbay pinjol bukan solusi ideal, tetapi fenomena ini mencerminkan masalah sistemik: lemahnya regulasi dan praktik penagihan tidak etis. Jika Anda terjebak pinjol, pertimbangkan:
- Negosiasi dengan DC secara sopan.
- Laporkan pinjol ilegal ke OJK.
- Cari bantuan finansial dari lembaga resmi.
Terakhir, bijaklah sebelum meminjam. Pinjol bisa seperti "narkoba finansial", membuat ketagihan dan sulit lepas.
Fenomena galbay pinjol ini menunjukkan betapa kompleksnya persoalan pinjaman online di Indonesia. Bukan sekadar masalah finansial, melainkan juga menyangkut etika bisnis, perlindungan konsumen, dan literasi keuangan masyarakat.
Setiap pihak perlu berkontribusi menciptakan ekosistem pinjaman yang lebih sehat dan bertanggung jawab. Bagi masyarakat, bijaklah dalam mengelola keuangan dan hindari jeratan utang yang membebani.
Jika terpaksa meminjam, pastikan memilih lembaga resmi yang terdaftar di OJK. Ingat, solusi keuangan terbaik bukanlah yang instan, melainkan yang berkelanjutan dan tidak merugikan di masa depan.