POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online (pinjol) kerap dijadikan solusi instan saat kebutuhan dana mendesak. Namun, tanpa manajemen yang baik, banyak peminjam justru terjerumus dalam gagal bayar (galbay), bahkan memperburuk kondisi keuangan karena kesalahan penanganan.
Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kasus gagal bayar pinjol meningkat 35 persen dalam setahun terakhir, didominasi oleh generasi muda usia 25-35 tahun.
Tak sedikit yang akhirnya terjerat utang berlipat akibat langkah keliru dalam menghadapi tekanan finansial. Lantas, kesalahan apa saja yang harus dihindari saat mengalami gagal bayar pinjol? Berikut analisis lengkapnya
Baca Juga: Pahami 3 Hal Ini jika Gagal Bayar Pinjol, Pengamat: Jangan Panik!
4 Kesalahan yang Memperparah Kondisi Galbay Pinjol
- Berutang untuk Membayar Utang
Banyak peminjam terjebak dalam siklus meminjam di aplikasi baru untuk menutup tagihan lama. Praktik ini justru memicu efek domino, di mana utang membengkak akibat bunga berlapis. Contoh Kasus: Seorang nasabah di Tangerang mengaku utangnya melonjak dari Rp5 juta menjadi Rp25 juta dalam 3 bulan hanya karena terus memperpanjang pinjaman.
Solusi:
- Stop mengambil pinjaman baru.
- Buat prioritas pelunasan dimulai dari pinjol dengan bunga tertinggi.
- Manfaatkan restrukturisasi utang melalui lembaga konsultan keuangan.
Baca Juga: Apakah Memiliki Utang di Pinjol Ilegal Tidak Masalah jika Tak Dibayar? Ini Penjelasan Hukumnya
- Stres Berkepanjangan yang Memicu Masalah Kesehatan
Kekhawatiran berlebihan terhadap ancaman debt collector atau tekanan psikologis justru memperparah situasi. Tips Mengelola Stres:
- Fokus pada solusi konkret seperti negosiasi ulang dengan lender.
- Lakukan aktivitas relaksasi (yoga, meditasi) untuk jaga kesehatan mental.
- Diskusikan masalah dengan keluarga atau profesional.
- Menyerah dan Tidak Bertindak: Jebakan Mental yang Mematikan Peluang
“Banyak orang terjebak dalam mental block, merasa tidak ada jalan keluar sehingga malas mencari penghasilan tambahan,” ungkap financial coach Adi Prasetyo. Padahal, sikap pasif hanya memperpanjang masalah. Langkah penyelesaian:
- Manfaatkan skill freelance (desain, menulis, jualan online).
- Ikuti pelatihan keterampilan yang dibiayai pemerintah (kartu Prakerja).
- Gunakan platform pinjaman legal berizin OJK jika benar-benar darurat.
- Menghindar: Strategi Paling Berbahaya
Mengabaikan telepon penagih atau menghapus aplikasi pinjol tidak menyelesaikan masalah. Justru, risiko data disalahgunakan atau masuk blacklist SLIK OJK semakin tinggi. Cara Tepat Hadapi Penagihan:
- Verifikasi legalitas penagih (pastikan izin dari AKPI).
- Rekam semua interaksi sebagai bukti jika terjadi pelanggaran.
- Laporkan penagihan kasar ke OJK (157) atau polisi.
Baca Juga: Apa yang Harus Dilakukan Jika Tidak Sanggup Membayar Pinjol? Simak Tipsnya Berikut