Bagi siswa yang ingin mencairkan dana bansos PIP 2025, ada beberapa syarat penerima yang perlu dipenuhi.
Syarat Siswa Penerima Bansos PIP 2025
- Berstatus sebagai pelajar aktif.
- Usia mencakup sekolah dasar hingga menengah ke atas.
- Berasal dari keluarga kurang mampu.
- Memiliki KIP (Kartu Indonesia Pintar)
- Data orang tua terdaftar di DTKS.
- Kondisi prioritas seperti yatim, piatu, disabilitas, berasal dari daerah terpencil dan tertinggal.
Perlu diketahui, pengecekan status penerima PIP 2025, saat ini terdapat pembaharuan situs web baru yang telah dibuat pemerintah sebagai berikut.
Cek Status Penerima Bansos PIP 2025
1. Kunjungi situs resmi pip.kemdendikdasmen.go.id.
2. Masukkan data NISN, tanggal lahir dan NIK di kolom yang tersedia.
3. Untuk verifikasi ketikkan penjumlahan angka atau capthca
4. Klik tombol 'Cek Penerima PIP'
5. Informasi dan data akan ditampilkan di layar jika sudah memiliki status sebagai penerima PIP.
Program ini bertujuan untuk membantu siswa kurang mampu agar bisa terus melanjutkan sekolah dan mengurangi beban biaya pendidikan.
Demikian informasi, mengenai syarat pencairan dana bansos PIP termin 1 alokasi periode Februari - April 2025.