POSKOTA.CO.ID - Belakangan ini, banyak peminjam di platform pinjaman online (pinjol), menghadapi teror penyebaran data pribadi saat mengalami kendala pembayaran.
Debt collector (DC) tak segan menyebarkan informasi pribadi, seperti kontak, riwayat telepon, bahkan ancaman di media sosial. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bagi banyak orang yang terpaksa berurusan dengan pinjol akibat kebutuhan mendesak.
Melansir informasi dari channel YouTube Tools Pinjol, yang membagikan pengalamannya membantu korban pinjol ilegal melalui channel-nya.
Dalam video tersebut, ia menjelaskan langkah-langkah praktis untuk mencegah DC menyebarkan data lebih jauh. Tips ini dinilai efektif berdasarkan testimoni dari anggota komunitasnya yang telah mencoba.
Baca Juga: Jangan Takut! Inilah Cara Menghadapi Penagihan Debt Collector Pinjol
Lantas, apa saja cara yang bisa dilakukan untuk mengamankan data dari tindakan sewenang-wenang pinjol? Berikut rangkuman strategi yang bisa diterapkan untuk melindungi privasi dan mengurangi risiko peretasan data oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Langkah-Langkah Praktis Lindungi Data dari Pinjol
Simak berikut ini tips ampuh untuk mencegah debt collector (DC) menyebarkan data ke kontak atau media sosial.
- Uninstall Aplikasi Pinjol
Langkah pertama yang wajib dilakukan adalah menghapus aplikasi pinjol dari ponsel. Meski tidak sepenuhnya menghentikan akses DC, hal ini mengurangi risiko pengambilan data lebih lanjut.
- Pahami Jenis Data yang Diambil
Tidak semua aplikasi pinjol ilegal di Play Store memiliki akses penuh ke kontak. Beberapa hanya mengambil log panggilan dan SMS. Pastikan Anda mengetahui izin yang diminta aplikasi sebelum menginstalnya.
Baca Juga: OJK Blokir 508 Pinjol Ilegal di Awal 2025, Ini Update Daftar Pindar Legal April-Mei
- Ganti Data Kontak dengan Palsu (Tiban Data)
Teknik "tiban data" atau mengganti data asli dengan yang palsu terbukti efektif. TusPinjol menyatakan, banyak membernya berhasil mengelabui DC dengan cara ini. Caranya? Ganti nomor kontak, log panggilan, atau SMS dengan data fiktif.
"DC hanya akan mendapatkan data palsu, sehingga tidak bisa menyebarkan informasi asli Anda," jelasnya.
- Nonaktifkan Media Sosial Sementara
DC sering mencari korban melalui media sosial. Nonaktifkan sementara akun Facebook, Instagram, atau TikTok untuk memutus rantai pelacakan.
- Hapus Tag Kontak dan Hindari Instal Ulang
Pastikan tidak ada tag kontak yang tertinggal di ponsel. Selain itu, jangan pernah menginstal ulang aplikasi pinjol yang sama.
- Jangan Tanggapi Teror DC
Ketika DC menghubungi via telepon, WhatsApp, atau SMS, jangan dibalas, dibaca, atau diblokir. Gunakan fitur:
- Filter panggilan untuk memblokir otomatis nomor tak dikenal.
- Arsipkan chat WhatsApp tanpa membukanya.
"Konsistensi adalah kunci. Semakin Anda tidak merespons, DC akan berhenti mengganggu," ujar ToolsPinjol.
Baca Juga: Bahaya Penyalahgunaan KTP di Pinjol Ilegal, Cek Sekarang Sebelum Datang Kerugian Besar!
Dengan menerapkan langkah-langkah di atas, risiko penyebaran data pribadi oleh pinjol dapat diminimalisir secara signifikan. Namun, perlu diingat bahwa cara-cara ini bersifat pencegahan, bukan solusi mutlak atas masalah utang itu sendiri.
Yang terpenting, selalu bijak dalam mengajukan pinjaman dan pastikan hanya menggunakan platform yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Terakhir, ingatlah bahwa intimidasi dan penyebaran data pribadi tanpa izin adalah tindakan yang melanggar hukum.
Jika teror dari debt collector terus berlanjut meski telah melakukan upaya pencegahan, jangan ragu untuk melaporkannya ke pihak berwajib atau lembaga perlindungan konsumen. Data Anda adalah milik Anda, dan tidak seorang pun berhak menyalahgunakannya.