Buka Suara Soal Usulan Pemakzulan Wapres Gibran, Wiranto Singgung Soal Trias Politika

Minggu 27 Apr 2025, 18:59 WIB
Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto singgung soal trias politika saat mengungkapkan pendapat Presiden Prabowo Subianto soal usulan pemakzulan Wapres Gibran. (Instagram/@gibran_rakabuming)

Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto singgung soal trias politika saat mengungkapkan pendapat Presiden Prabowo Subianto soal usulan pemakzulan Wapres Gibran. (Instagram/@gibran_rakabuming)

Menurutnya, di dalam negara yang menganut trias politika tentu ada pemisahan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Sehingga, lanjutnya, kewenangan Presiden dalam menyikapi isu itu juga beracuan pada hal tersebut.

“Namun, tentunya Presiden, sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, mempunyai kekuasaan yang tidak tak terbatas, ya. Artinya, kekuasaan beliau, kekuasaannya terbatas juga.

Dalam negara yang menganut trias politika, ada pemisahan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif, tidak bisa saling mencampuri di situ,” tambahnya, dalam konferensi pers yang digelar setelah pertemuan dengan Presiden Prabowo Siubianto di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Kamis, 24 April 2025 lalu.

Wiranto mengatakan Presiden Prabowo Subianto juga harus mempertimbangkan banyak hal dalam mengambil keputusan dan menyikapi usulan, termasuk usulan pemakzulanWapres Gibran.

Berita Terkait

News Update