POSKOTA.CO.ID - Layanan pinjaman daring (pindar) digunakan oleh banyak orang ketika membutuhkan dana darurat.
Pasalnya, pindar menawarkan pinjaman dengan proses yang cepat dan persyaratan yang mudah.
Satu di antara layanan pindar legal yang banyak diminati adalah JULO. Platform ini telah diakui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Lantas, berapa limit pinjaman uang di aplikasi JULO? Berikut akan dijelaskan selengkapnya.
Baca Juga: Wajib Tahu! Begini Cara Lindungi Data Pribadi dari Pinjol Ilegal Meski Utang Belum Lunas
Apa Itu JULO?
JULO Kredit digital merupakan aplikasi pinjaman daring (pindar) yang sudah berizin dan diawasi oleh OJK.
Platform ini telah memiliki izin beroperasi dengan nomor nomor registrasi S-589/NB.213/2018 dan tunduk pada Peraturan OJK nomor 77/POJK.01/2016.
JULO memberikan pinjaman dengan proses yang mudah dan cepat. Layanan ini juga menawarkan fitur Paylater yang memungkinkan pengguna membayar cicilan tana kartu kredit.
Pencairan dana di aplikasi JULO biasanya ke rekening atau e-wallet dalam hitungan menit hingga maksimal dua hari kerja setelah pengajuan disetujui.
Baca Juga: Terlanjur Terjebak Pinjol Ilegal? Ini Solusi Aman Menurut Pakar
Berapa Limit Pinjaman di JULO?
Melansir dari laman resmi julo.co.id, Minggu, 27 April 2025, pengguna bisa mendapatkan pinjaman uang di aplikasi JULO mulai dari Rp500.000-Rp50.000.000.