POSKOTA.CO.ID - Sudah banyak yang gelisah mendengar kabar bahwa DC lapangan pinjol akan bergerak serempak. Tapi apakah ini hanya strategi penagihan semata, atau memang ada aturannya?
Debt collector pinjol atau sering disebut DC lapangan adalah pihak ketiga yang diberi wewenang oleh perusahaan pinjol untuk melakukan penagihan langsung kepada debitur.
Umumnya, mereka akan melakukan berbagai cara, mulai dari menghubungi melalui telepon, pesan teks, hingga datang ke rumah.
Namun, penting dipahami bahwa tidak semua pinjol menggunakan jasa DC lapangan, dan kedatangan mereka pun harus mengikuti aturan hukum yang berlaku.
Tidak boleh ada unsur ancaman, kekerasan, atau intimidasi dalam proses penagihan.
Baca Juga: Gempuran Penagihan DC Pinjol Bikin Resah? Simak Tips Menghentikannya dengan Cara Ini
Benarkah Ada Jadwal Penagihan Serempak dari DC Lapangan?
Berdasarkan infomrasi yang dihimpun dari kanal YouTube Fintech ID, kabar tersebut belum bisa dipastikan kebenarannya.
Penagihan secara serempak di satu hari untuk seluruh nasabah yang gagal bayar di berbagai aplikasi pinjol terdengar tidak masuk akal secara operasional.
Setiap perusahaan pinjaman online memiliki kebijakan, prosedur, dan jadwal penagihannya masing-masing.
Bahkan jika ada kerja sama antar perusahaan atau penggunaan jasa pihak ketiga yang sama, tetap saja sistem penagihannya disesuaikan dengan case per case, bukan serentak.
Kepanikan dan ketakutan yang dirasakan oleh banyak orang yang terlilit pinjol menjadi ladang subur bagi beredarnya berbagai berita hoaks.
Banyak pihak yang tidak bertanggung jawab sengaja menyebarkan informasi palsu tentang jadwal serempak DC lapangan demi mengambil keuntungan, menipu, atau sekadar membuat kegaduhan.
Oleh sebab itu, penting untuk selalu melakukan verifikasi sebelum mempercayai berita apapun, apalagi yang berhubungan dengan hutang dan penagihan pinjol.
Apakah Ada Aturan Baru Tentang Penagihan Pinjol?
Hingga saat ini, belum ada perubahan besar terkait aturan resmi penagihan oleh pinjol yang diatur OJK.
Debt collector tetap diwajibkan menaati ketentuan etik dalam menagih utang, termasuk larangan melakukan tindakan sewenang-wenang atau mempermalukan nasabah di depan umum.
Baca Juga: 2 Cara Bikin Kapok DC Pinjol Saat Penagihan kepada Nasabah
Jika suatu hari ada perubahan aturan yang resmi, maka informasinya pasti diumumkan langsung oleh OJK atau lembaga berwenang lainnya, bukan hanya melalui broadcast WhatsApp atau media sosial.
Tips Menyikapi Ancaman DC Lapangan Pinjol
Jika kamu saat ini sedang mengalami keterlambatan pembayaran atau galbay pinjol, berikut beberapa tips yang bisa kamu lakukan:
- Tetap tenang dan jangan panik. Panik hanya akan memperburuk keadaan dan mengganggu pikiran jernih.
- Verifikasi informasi. Cari sumber berita terpercaya terkait kebijakan penagihan pinjol.
- Prioritaskan komunikasi. Jika memungkinkan, hubungi pihak pinjol terkait untuk mencari solusi, restrukturisasi, atau negosiasi pembayaran.
- Pahami hakmu sebagai debitur. Debt collector dilarang melakukan kekerasan fisik atau ancaman yang melanggar hukum.
- Fokus memperbaiki kondisi keuangan. Carilah tambahan penghasilan, atur kembali keuangan, dan buat prioritas pembayaran hutang.
Itulah tadi, informasi terkait penagihan DC lapangan pinjol lengkap dengan cara aman menghadapi ancaman DC pinjol.