Bantuan Sosial KAJ Cair Bertahap untuk 13.468 Penerima di DKI Jakarta, Cek Apakah Data Keluarga Anda Termasuk

Minggu 27 Apr 2025, 21:30 WIB
Cek pencairan bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ 2025. (Sumber: dinsos.jakarta.go.id)

Cek pencairan bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ 2025. (Sumber: dinsos.jakarta.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Kartu Anak Jakarta (KAJ) adalah salah satu program bantuan sosial yang digulirkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mendukung anak-anak usia dini, khususnya yang berusia 0 hingga 6 tahun.

Bantuan ini ditujukan bagi keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dana yang diberikan melalui program ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok anak, seperti gizi, kesehatan, dan akses pendidikan dasar.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Akan Reaktivasi 7 Jalur Kereta Api di Jawa Barat, Termasuk Garut-Cikajang

Setiap penerima bansos KAJ mendapatkan dana sebesar Rp300.000 per bulan, yang dicairkan secara akumulasi setiap beberapa bulan sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Dinas Sosial.

Program KAJ tidak hanya bertujuan memberikan bantuan finansial, tetapi juga memastikan anak-anak Jakarta tumbuh dengan layak dan memiliki kesempatan yang lebih baik di masa depan.

Dengan adanya bantuan ini, keluarga penerima dapat mengurangi beban ekonomi dan fokus pada pengasuhan serta perkembangan anak.

Baca Juga: Hore... Warga Jakarta Tak Perlu Tunggu Tiga Bulan, Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ akan Disalurkan Setiap Bulan Mulai April 2025

Pencairan Bansos KAJ

Menurut pengumuman resmi Dinas Sosial DKI Jakarta melalui akun media sosialnya, pencairan bansos KAJ tahap terbaru telah dimulai pada April 2025.

Sebanyak 13.468 anak di DKI Jakarta tercatat sebagai penerima bantuan ini. Proses pencairan dilakukan secara bertahap untuk memastikan distribusi dana berjalan lancar dan tepat sasaran.

Ilustrasi. Dana bansos dari KAJ. (Sumber: Pinterest)

Pencairan bertahap ini merupakan bagian dari strategi Dinas Sosial untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas.

Berita Terkait

News Update