POSKOTA.CO.ID - Kartu Anak Jakarta (KAJ) adalah salah satu program bantuan sosial yang digulirkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mendukung anak-anak usia dini, khususnya yang berusia 0 hingga 6 tahun.
Bantuan ini ditujukan bagi keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dana yang diberikan melalui program ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok anak, seperti gizi, kesehatan, dan akses pendidikan dasar.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Akan Reaktivasi 7 Jalur Kereta Api di Jawa Barat, Termasuk Garut-Cikajang
Setiap penerima bansos KAJ mendapatkan dana sebesar Rp300.000 per bulan, yang dicairkan secara akumulasi setiap beberapa bulan sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Dinas Sosial.
Program KAJ tidak hanya bertujuan memberikan bantuan finansial, tetapi juga memastikan anak-anak Jakarta tumbuh dengan layak dan memiliki kesempatan yang lebih baik di masa depan.
Dengan adanya bantuan ini, keluarga penerima dapat mengurangi beban ekonomi dan fokus pada pengasuhan serta perkembangan anak.
Pencairan Bansos KAJ
Menurut pengumuman resmi Dinas Sosial DKI Jakarta melalui akun media sosialnya, pencairan bansos KAJ tahap terbaru telah dimulai pada April 2025.
Sebanyak 13.468 anak di DKI Jakarta tercatat sebagai penerima bantuan ini. Proses pencairan dilakukan secara bertahap untuk memastikan distribusi dana berjalan lancar dan tepat sasaran.

Pencairan bertahap ini merupakan bagian dari strategi Dinas Sosial untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas.