POSKOTA.CO.ID - Berbagai bantuan sosial (bansos) disalurkan oleh pemerintah sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin dan rentan.
Satu di antara bansos yang rutin disalurkan adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dalam bentuk uang kepada para penerima manfaat.
Artikel ini akan membahas seputar pencairan bansos PKH 2025 yang baru masuk ke rekening milik seorang penerima pada bulan April. Simak informasi selengkapnya.
Baca Juga: Tidak Dapat Menerima Bansos Karena Kesalahan Data? Begini Cara Mengurusnya
Tentang Bansos PKH
PKH merupakan bansos bersyarat yang diselenggarakan pemerintah untuk membantu kebutuhan dasar keluarga miskin atau rentan.
Bantuan ini berupa pemberian nominal uang yang disesuaikan dengan masing-masing kategori penerima manfaat.
Seperti diketahui, ada beberapa kategori khusus yang berhak menerima bansos PKH, antara lain ibu hamil, balita, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia.
Pencairan dilakukan melalui dua metode yaitu lewat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari Bank Himbara atau melalui PT Pos Indonesia.
Bansos PKH disalurkan secara bertahap setiap tahunnya. Pada 2025, pencairan dilakukan per tiga bulan sekali dengan rincian sebagai berikut.
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret
- Tahap 2: April, Mei, Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, September
- Tahap 4: Oktober, November, Desember
Pencairan Bansos PKH 2025
Dikutip dari kanal YouTube Ariawanagus, Minggu, 27 April 2025, ada pemberitahuan bahwa saldo telah masuk ke rekening KKS milik penerima manfaat sebesar Rp1.200.000.