Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah namanya termasuk dalam daftar penerima bantuan PKH tahap kedua, berikut langkah mudah yang bisa dilakukan:
- Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui perangkat ponsel atau komputer.
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa atau kelurahan sesuai alamat di KTP.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Ketikkan kode captcha yang muncul di layar.
- Klik tombol Cari Data dan tunggu hasilnya.
- Jika nama anda terdaftar, sistem akan menampilkan informasi status penyaluran serta jenis bantuan sosial yang diterima.
Syarat Penerima PKH Tahap 2
Agar bisa mendapatkan bantuan sosial PKH tahap 2 ini, terdapat beberapa kriteria umum yang harus dipenuhi oleh calon penerima, di antaranya:
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.
- Termasuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin.
- Memiliki anggota keluarga dengan kondisi tertentu, seperti:
- Ibu hamil atau menyusui.
- Anak usia dini (0-6 tahun).
- Anak usia sekolah dari tingkat SD hingga SMA.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas.
- Penyandang disabilitas berat.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain secara bersamaan.
- Memiliki NIK yang aktif dan tercatat di Dukcapil.
- Masyarakat yang memenuhi persyaratan tersebut diharapkan segera memeriksa status penerima bansos agar tidak melewatkan jadwal pencairan.
Segera Cek dan Pastikan Data Anda
Dengan jadwal pencairan yang diperkirakan berlangsung akhir Mei hingga Juni 2025, masyarakat diminta memastikan data diri sudah sesuai dan rekening penerima dalam kondisi aktif.
Apabila belum, bisa segera mengurusnya di kantor terkait. Jangan lupa untuk membagikan informasi ini kepada keluarga atau tetangga sekitar yang mungkin juga menjadi penerima manfaat.