Bagaimana Cara Agar Terhindar dari Pinjol? Cek Solusi Mudah Ini

Minggu 27 Apr 2025, 21:50 WIB
Ilustrasi pembayaran pinjol atau pindar. (Sumber: Freepik/pvproductions)

Ilustrasi pembayaran pinjol atau pindar. (Sumber: Freepik/pvproductions)

POSKOTA.CO.ID - Tentu tidak sedikit orang menggunakan pinjaman online (pinjol) sebagai salah satu solusi ketika benar-benar terhimpit keadaan yang membutuhkan dana segera mungkin.

Sebagaimana diketahui bahwa pinjol merupakan platform pinjaman uang yang saat ini laris digunakan karena beberapa keunggulannya cepat cair, bahkan syarat dokumennya hanya Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Namun, pada kenyataannya bayak orang yang terjebak utang dari aplikasi pinjaman tersebut sebab tidak mampu membayarnya karena beberapa faktor tertentu.

Bahkan, sudah banyak kasus bunuh diri diakibatkan terlilit utang pinjol, maka dari itu Anda tidak disarankan meminjam di platform tersebut apabila tidak memiliki penghasilan tetap pada setiap bulannya.

Baca Juga: Main dari Rumah, Kini Bisa Hasilkan Saldo DANA Gratis hingga Rp300.000 dari game penghasil uang dapat Langsung Cair ke Dompet Elektronik Anda

“Kalai kamu belum mendapatkan pendapatan stabil, pinjol itu sebagai solusi, jangan,” kata host dalam salah satu video yang diunggah kanal YouTube Success Before 30, dikutip pada Minggu, 27 April 2025.

Lantas, bagaimana cara untuk menghindarinya? Simak informasi selengkapnya berikut ini agar tidak keliru.

3 Cara Agar Terhindar dari Pinjol

Berikut beberapa cara yang dapat digunakan agar terhindar dari pinjol:

1. Mengandalkan Gadai

Solusi pertama yang dapat digunakan adalah gadai suatu barang dibanding harus meminjam uang secara online, terlebih lagi apabila belum berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga: Pinjam Saldo DANA Cuma Pakai Nomor HP, Bisa Cair Hingga Rp2.000.000 Tanpa KTP dan SLIK OJK Cek Selengkapnya!

“Jadi, kalau Anda punya barang apa bisa digadai, saya rasa itu lebih masuk akal karena kalau Anda gak bisa bayar, barang Anda saja yang disita,” kata host tersebut.

2. Cari Pekerjaan

Berita Terkait

News Update