POSKOTA.CO.ID - Penggunaan aplikasi pinjol atau pinjaman online kini sedang marak di kalangan masyarakat, biasanya untuk berbagai kebutuhan mendesak.
Kenapa banyak orang memilih aplikasi pinjol? Ini disebabkan karena mayoritas platform dan aplikasi tersebut menyediakan proses mudah dan cepat dalam pencairan dana.
Selain itu, syarat yang dibutuhkan untuk mencairkan dana dari aplikasi pinjol biasanya hanya KTP saja berikut data diri yang sangat praktis.
Namun tentunya kemudahan ini juga membawa risiko, terutama jika kamu mengalami galbay atau gagal bayar pinjaman online.
Baca Juga: 3 Langkah Bijak Menggunakan Aplikasi Pindar Tanpa Terjebak Hutang dan Galbay
Nah salah satu masalah yang akan kamu dapatkan ketika galbay pinjol adalah skor kredit BI Cheking yang memburuk, lantas apakah ini benar?
Tentang BI Checking
BI Checking atau sekarang dikenal dengan istilah Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK), merupakan catatan riwayat kredit atau keuangan.
Di dalamnya termasuk kredit untuk berbagai jenis pinjaman seperti pinjaman bank, lembaga keuangan non bank, hingga pinjaman online (pinjol).
Data tersebut biasanya digunakan untuk melakukan verifikasi skor kredit pengguna, apakah layak diberikan pinjaman atau tidak oleh pihak pemberi pinjaman.
Termasuk pinjol, catatan skor kredit ini akan berpengaruh kepada limit yang diberikan dan kelayakan pengguna mendapatkan pinjaman atau tidak.
Baca Juga: DC Lapangan Gak Akan Nagih Orang Seperti Ini, Galbay Pinjol Jadi Mudah Teratasi!