7 Aplikasi Pindar Terdaftar OJK! Jangan Galbay Tercatat di SLIK, Cek Dampaknya

Minggu 27 Apr 2025, 17:33 WIB
Ilustrasi dampak galbay pindar tercatat di SLIK OJK.

Ilustrasi dampak galbay pindar tercatat di SLIK OJK.

Jika mengajukan pinjaman di platform yang akan dibahas, hindari galbay agar catatan skor kredit di SLIK OJK tetap baik.

Berikut ini daftar tujuh platform pindar terdaftar dan diawasi OJK sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Fintech.ID, antara lain:

Baca Juga: Beredar Rumor Nasabah Pinjol Dipaksa Mengikuti Sidang dengan Keputusan Mutlak, Begini Tanggapan Pengamat

AdaKami

AdaKami telah lama terdaftar dan diawasi OJK. Jadi, bagi Anda yang mengalami gagal bayar di platform ini kemungkinan besar riwayat kredit akan tercatat di SLIK OJK.

Akulaku

Akulaku merupakan platform yang cukup populer dan sistem pinjamannya sudah diketahui.

Dalam waktu 1 hingga 2 bulan setelah gagal bayar, riwayat kredit Anda kemungkinan besar akan masuk SLIK OJK.

Kredivo

Senada dengan Akulaku, Kredivo juga merupakan platform pinjaman online yang secara umum diketahui telah melaporkan data penggunanya ke SLIK OJK.

Baca Juga: Melunasi Utang Pinjol Tanpa Bayar, Bisa Nggak Sih? Ini Penjelasannya!

Kredit Pintar

Kredit Pintar dikenal memiliki cakupan DC lapangan yang cukup luas dan juga aktif dalam melaporkan status kredit penggunanya ke SLIK OJK.

Ini menjadikannya salah satu platform yang perlu dipertimbangkan dengan matang sebelum melakukan pinjaman.

Tunaiku

Sebagai bagian dari bank konvensional, yaitu Amar Bank. Tunaiku kemungkinan besar telah terintegrasi dengan SLIK OJK dan melaporkan penggunanya yang galbay.

Easycash

Easycash sudah termasuk dalam daftar pinjol legal yang melaporkan data penggunanya ke SLIK OJK.

Berita Terkait

News Update