POSKOTA.CO.ID - Pinjaman daring (pindar) kerap menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Ada yang beranggapan bahwa layanan keuangan satu ini sangat membantu saat kondisi kepepet, namun tak sedikit juga yang merasa dirugikan.
Faktanya, kedua pendapat ini benar. Layanan dan aplikasi pindar bisa bermanfaat, tapi juga bisa menjadi beban, tergantung bagaimana kita menggunakannya.
Pada dasarnya, aplikasi pindar atau pinjaman daring hanyalah sebuah alat (tools), sementara kendali tetap di tangan kita sebagai pengguna.
Apalagi, pinjaman daring legal yang terdaftar di OJK menawarkan proses pencairan cepat, tanpa ribet, bahkan tanpa agunan, dengan nominal yang cukup besar.
Misalnya, layanan seperti Kredivo menawarkan limit hingga Rp50 juta, dan Indodana dengan limit hingga Rp70 juta.
Baca Juga: Galbay Pindar Berbahaya, Begini Cara Hindarkan agar Skor Kredit Bagus!
Sayangnya, citra pinjaman legal ini sering tercoreng oleh keberadaan aplikasi pinjol ilegal. Pinjol ilegal biasanya menawarkan bunga sangat tinggi dan kurang transparan, yang membuat banyak orang terjerat dalam lingkaran hutang.
Ada kasus tragis di mana pinjam Rp2,5 juta, namun harus membayar ratusan juta, dan hutangnya belum juga lunas.
Untuk menghindari jebakan ini, penting untuk menghindari pinjol ilegal yang sering ditawarkan lewat SMS atau WhatsApp.
Pastikan hanya mengunduh aplikasi dari Play Store, App Store, atau menggunakan link referensi terpercaya.
Dalam artikel ini, Poskota akan membahas bagaimana sebenarnya aplikasi pindar bisa menjadi alat yang menguntungkan, asalkan digunakan dengan bijak.