3 Aplikasi Pindar OJK Berizin Resmi yang Aman Digunakan, Tapi Jangan Galbay atau Kena Akibatnya!

Minggu 27 Apr 2025, 11:53 WIB
3 aplikasi pindar OJK berizin resmi, jangan sampai galbay atau kena akibatnya. (Sumber: Freepik)

3 aplikasi pindar OJK berizin resmi, jangan sampai galbay atau kena akibatnya. (Sumber: Freepik)

1. Dilaporkan ke OJK

Seringkali kita menggunakan jasa pinjaman online untuk mendapat dana cepat. Apalagi sampai menggunakan aplikasi ilegal yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Namun jika kamu ingin galbay di aplikasi pinjol perlu pikirkan kembali. Pasalnya bisa jadi kamu yang dilaporkan ke OJK. Rekam jejak kredit macet bisa dilaporkan dalam sistem layanan informasi keuangan (SLIK) OJK. 

Hal ini bisa sangat merugikan, karena jika kamu di kemudian hari membutuhkan dana maka akan sulit untuk mendapatkan pinjaman, baik itu pinjol maupun jenis pinjaman lainnya. 

2. Utang Semakin Membengkak

Risiko kedua adalah utang yang semakin membengkak ketika galbay pinjol. Meski kamu galbay pinjol, bunga dan dana keterlambatan tetap berjalan dan semakin besar.

Pada akhirnya utang yang kamu miliki di aplikasi pinjol juga akan semakin besar dan menambah tanggungan kamu. Apalagi jika kamu menggunakan pinjol ilegal, bisa jadi bunga yang digunakan melebihi aturan hingga 100 persen dari pinjaman. 

Meski begitu, sebenarnya menurut OJK bunga atau denda keterlambatan pinjol yang legal hanya boleh maksimal 0,4 persen perhari. Namun ini akan berbeda dengan pinjol ilegal yang bisa membuat utang kamu semakin membengkak. 

3. Ditetor oleh DC Pinjol

Kemudian risiko yang perlu kamu terima berikutnya adalah mendapatkan teror olegh DC pinjol. 

Jika kredit kamu macet, pihak aplikasi akan melakukan penagihan bukan lagi lewat notifikasi aplikasi, melainkan menggunakan debt collector (DC). 

Disclaimer: Poskota tak menyarankan kepada pembacanya untuk meminjam uang dari aplikasi apapun. Artikel ini hanya menjadi informasi kepada Anda serta jadi pertimbangan ketika akan meminjam uang.

Berita Terkait

News Update