3 Aplikasi Pindar OJK Berizin Resmi yang Aman Digunakan, Tapi Jangan Galbay atau Kena Akibatnya!

Minggu 27 Apr 2025, 11:53 WIB
3 aplikasi pindar OJK berizin resmi, jangan sampai galbay atau kena akibatnya. (Sumber: Freepik)

3 aplikasi pindar OJK berizin resmi, jangan sampai galbay atau kena akibatnya. (Sumber: Freepik)

Aplikasi ini mungkin sudah sering diliat iklannya dimana-mana, sebagai salah satu pinjol resmi dan sudah berizin resmi dari OJK.

AdaKami menawarkan limit pinjaman hingga Rp10 juta, sedangkan tenor pembayarannya diberikan mulai 3-12 bulan dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan pengguna.

2. Shopee Pinjam

Shopee adalah aplikasi marketplace dengan fitur yang sangat lengkap, termasuk pinjaman digital. Fitur SPinjam bisa diaktifkan lewat aplikasi dengan syarat KTP dan data diri pengguna.

Limit awal ketika melakukan aktivasi biasanya diberikan Rp3 juta, namun bisa terus bertambah seiring penggunaan asalkan catatan pembayaran lancar dan tidak ada keterlambatan.

Baca Juga: 5 Solusi Efektif Menghadapi Galbay Pindar Tanpa Diteror DC Lapangan, Cek di Sini!

3. Kredivo

Aplikasi Kredivo merupakan pindar resmi berizin OJK lainnya yang memberikan kemudahan pinjaman dana atau cicilan barang.

Jumlah bunga yang diberikan untuk pinjaman di Kredico cukup ringan dibandingkan Pindar lainnya, keudian limit bisa diperoleh pengguna hingga Rp50 juta.

Nah itulah contoh 3 aplikasi Pindar OJK yang telah berizin OJK. Meski begitu, jika kamu mengambil pinjaman di aplikasi, jangan sampai galbay.

Ini karena ada banyak risiko yang kamu dapatkan ketika galbay di pinjol legal, simak infomrasinya di bawah ini.

Baca Juga: 3 Langkah Bijak Menggunakan Aplikasi Pindar Tanpa Terjebak Hutang dan Galbay

Risiko Galbay Pinjol Legal

Berita Terkait

News Update