Oleh karena itu, layanan yang tidak memiliki izin resmi dari OJK berarti tidak diakui secara hukum sehingga dapat dikatakan ilegal.
2. Minta Akses Kontak Hp
Biasanya, pinjol ilegal akan meminta akses kontak hp pengguna mulai dari lokasi hingga nomor hp.
Tujuannya sebagai bagian dari strategi operasional mereka untuk meningkatkan tekanan penagihan hingga mengumpulkan data pribadi yang melanggar hukum.
Baca Juga: Nomor HP Anda Tidak Bisa Daftar Pindar Akulaku? Ini Penyebabnya
3. Identitas Tidak Jelas
Pinjol ilegal tidak memiliki identitas yang jelas seperti nama perusahaan, alamat kantor, dan kontak yang dapat dihubungi.
Terkadang mereka menggunakan nama yang berubah-ubah dan tidak memberikan informasi konkret mengenai legalitas perusahaan.
4. Penawaran Mencurigakan
Jika Anda mendapatkan penawaran pinjaman tanpa persyaratan yang jelas seperti tidak memerlukan jamninan tau pengecekan kredit yang teliti, maka hal ini patut diwaspadai.
Penawaran yang terlalu mudah disertai nominal pinjaman besar dapat menjadi indikasi pinjol ilegal.
5. Bunga dan Biaya Tidak Transparan
Pnjol ilegal sering kali tidak transparan dalam memberikan bunga dan biaya yang dikenakan kepada para peminjam.
Tidak jarang mereka mengumumkan bunga rendah, namun tiba-tiba menerapkan biaya tambahan yang tinggi atau mengubah ketentuan bunga tanpa pemberitahuan yang jelas.
Demikian itulah beberapa ciri pinjol ilegal yang perlu Anda waspadai. Pastikan Anda selalu memeriksa kredibilitas layanan pinjaman sebelum menentukan.
Disclaimer: Artikel ini tidak mengajak para pembaca untuk menggunakan layanan pinjol, baik di website maupun di aplikasi.