POSKOTA.CO.ID - Gagal bayar (galbay) pada layanan Shopee, seperti Shopee PayLater dan SPinjam, seringkali memicu kekhawatiran akan berbagai risiko buruk.
Informasi yang beredar menyebutkan konsekuensi seperti sebar data pribadi, pemblokiran rekening bank dan penagihan ke keluarga hingga tetangga.
Selain itu, kekhawatiran lainnya adalah didatangi oleh debt collector (DC) lapangan.
Tentu, beragam informasi ini menimbulkan kecemasan bagi pengguna pinjaman online Shopee yang mengalami kesulitan pembayaran.
Baca Juga: Galbay Pinjol Berujung Sidang Mutlak, Jangan Panik Ini Faktanya
Melansir dari kanal YouTube Solusi Keuangan disebutkan platform e-commerce dan legal, seperti Shopee memang menyediakan layanan keuangan seperti SPayLater dan SPinjam.
Kendala pembayaran utang pada layanan ini tentu akan melibatkan tim penagihan Shopee, baik secara daring maupun luring (DC lapangan).
Namun, perlu dipahami bahwa jangkauan DC lapangan Shopee terbatas dan tidak mencakup seluruh wilayah.
“Mengenai sebar data, hal tersebut tidak akan terjadi karena Shopee sebagai entitas legal terikat dengan aturan perlindungan data pribadi. Pemblokiran rekening bank secara sepihak oleh Shopee juga kemungkinan besar tidak akan terjadi,” keterangan dari kanal YouTube Solusi Keuangan dikutip pada Sabtu, 26 April 2025.
Baca Juga: Ingin Tahu Riwayat Pinjol Kamu? Cek Nama di BI Checking Sekarang
Oleh karena itu, jangan mudah percaya pada ancaman-ancaman tidak berdasar, termasuk ancaman pidana penjara akibat gagal bayar pinjol.
Fakta Penting Seputar DC Lapangan Shopee dan Risiko Galbay
