POSKOTA.CO.ID - Jika kamu ingin menggunakan aplikasi pinjaman daring (Pindar), wajib tahu tentang risiko serius yang dialam jika terjadi galbay.
Penggunaan aplikasi pinjaman online (pinjol) atau pinjaman daring (pindar) bisa menjadi solusi keuangan bagi sebagian orang.
Apalagi jika butuh dana darurat, aplikasi pinaman ini menyediakan syarat mudah dan proses pencairan yang cepat.
Namun kemudahan ini juga menyimpan risiko, misalnya galbay atau gagal bayar dimana kamu tidak mampu untuk membayar cicilan pinjaman.
Baca Juga: Jangan Anggap Sepele! Ini Dampak Galbay Pindar
Risiko Galbay Pindar OJK
Sebaiknya kamu jangan sampai galbay karena ada banyak risiko parah yang merugikan di masa depan.
Berikut ini adalah beberapa risiko parah yang akan kamu alami ketika galbay di aplikasi Pindar OJK dilansir dari kanal YouTube Kurniawan Albukhori.
1. Utang Terus Bertambah dan Membengkak
Pinjaman daring yang sudah berizin OJK tetap memiliki biaya bunga dan denda keterlambatan pembayaran.
Hal ini akan berdampak kepada utang pinjaman kamu yang akan terus bertambah seiring berjalannya waktu.
Baca Juga: 8 Aplikasi Pindar OJK 2025 Aman Bunga Rendah Langsung Cair ke Rekening, Cek Daftarnya