Pencairan Bansos Tahap 2 Dipercepat, Pemerintah Pastikan Penerima Tepat Sasaran

Sabtu 26 Apr 2025, 19:40 WIB
 Pemerintah akan mempercepat penyaluran dana bansos PKH dan BPNT tahap dua di bulan Mei mendatang. (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

Pemerintah akan mempercepat penyaluran dana bansos PKH dan BPNT tahap dua di bulan Mei mendatang. (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) resmi mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap dua 2025 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bagi masyarakat yang telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Untuk KPM yang sudah lama menantikan pencairan tahap kedua kini pemerintah tengah mempercepat penyaluran untuk periode April - Juni 2025.

Melansir dari akun Youtube Info Bansos, pemerintah memastikan pencairan bantuan sosial bansos PKH dan BPNT tahap kedua sinyal penyaluran akan dilakukan secara serentak pada bulan Mei 2025.

Baca Juga: Saldo Dana Rp2.400.000 Cair Per Tahun dari Bansos PKH 2025 ke NIK e-KTP Anda via Rekening KKS, Begini Cara Mencairkannya!

Pemerintah mengambil langkah ini untuk memastikan bantuan segera digunakan sebaik mungkin untuk kebutuhan pokok, terutama oleh kelompok ibu hamil, anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas.

Tentunya para KPM ini wajib memenuhi persyaratan dan kriteria dari pemerintah sebagai penerima bantuan

Syarat Penerima Bansos 2025

Nantinya penyaluran akan dilakukan melalui bank Himbara dan Kantor Pos secara bertahap, dengan pengawasan ketat agar bantuan sampai tepat sasaran.

Jadwal Penyaluran Bansos 2025

  • Tahap pertama Januari hingga Maret 2025.
  • Tahap kedua April hingga Juni 2025.
  • Tahap ketiga Juli hingga September 2025.
  • Tahap keempat Oktober hingga Desember 2025.

Informasi Pencairan Bansos 2025

Baca Juga: Bansos PKH 2025 Rp3.000.000 Per Tahun Dicairkan Pemerintah Khusus NIK e-KTP Atas Nama Anda yang Terpilih, Cek Informasinya Sekarang!

1. Pencairan Lewat Kantor Pos

Berita Terkait

News Update