POSKOTA.CO.ID – Edukator keuangan Hendra Setyo membagikan informasi yang iadapatkan terkait mantan penagih utang lapangan pinjaman online (DC pinjol) yang sudah bertobat.
Hendra Setyo memberikan tiga saran penting kepada masyarakat yang tengah terjerat utang pinjol, berdasarkan informasi yang ia dapatkan dari mantan DC pinjol.
“Mungkin karena (mereka) sudah capek kerja sebagai seorang DC, menagih ke sana ke mari belum tentu ada hasil, dan nama serta citranya juga semakin lama semakin buruk,” ujarnya dalam kanal YouTube Solusi Keuangan, dikutip Poskota pada Sabtu, 26 April 2025.
Menurut Hendra, mantan DC tersebut menyampaikan bahwa banyak dari rekan-rekannya mulai merasa jenuh dan enggan melanjutkan pekerjaan di bidang penagihan. Ia pun membagikan tiga hal penting yang menurutnya perlu diketahui para debitur agar bisa menghadapi tekanan dari penagih dengan tenang dan bijak.
Baca Juga: Ini Efek Ngeri Jika Namamu Masuk Blacklist BI Checking, Galbay Pinjol Wajib Hati-hati!
Pahami Hukum yang Berlaku
Menurutnya, pemahaman akan hukum menjadi hal utama yang harus dimiliki debitur.
Hendra menekankan bahwa permasalahan pinjaman online merupakan ranah perdata, bukan pidana.
“Teman-teman harus tahu bahwa pinjol itu masalah perdata, bukan pidana, sehingga teman-teman tidak gampang diancam-ancam soal urusan polisi, soal urusan pengadilan, dipenjara, dan lain sebagainya. Itu tidak akan pernah terjadi,” jelas Hendra.
Jangan Memberi Janji Palsu
Saran kedua yang ia sampaikan adalah agar debitur tidak memberikan janji yang tidak bisa ditepati.
Ia menuturkan bahwa janji kosong justru akan memperburuk situasi.
“Katanya bulan depan akan ada proyek dan lain sebagainya, tapi ujung-ujungnya tidak ada. Nah, ini sebenarnya bikin DC kesal dan malah akan memprioritaskan kalian untuk ditagih terus,” katanya.