Setelah pencabutan izin pada 1 Agustus 2024, perseroan resmi dibubarkan dan diumumkan melalui surat kabar dan Berita Negara Republik Indonesia (BNRI) Nomor 062 tanggal 2 Agustus 2024.
Hingga akhir Desember 2024, OJK telah menerima tujuh pengaduan terkait TaniFund. Masyarakat yang memiliki hubungan kontraktual dengan platform ini diarahkan untuk menyelesaikan hak dan kewajiban melalui Tim Likuidasi yang sudah dibentuk dan tertera pada situs resmi TaniFund. Dugaan tindak pidana pun telah diteruskan kepada aparat penegak hukum.
3. Investree: Kasus Hukum dan Penegakan Hukum Multinasional
Investree merupakan kasus paling mencolok dalam penertiban pinjol oleh OJK. Setelah izin usaha dicabut, sebanyak 85 pengaduan masuk ke OJK hingga akhir 2024. Rapat Umum Pemegang Saham Investree pun membentuk Tim Likuidasi untuk menyelesaikan kewajiban kepada investor dan peminjam.
Direktur Utama Investree, AAG, menjadi subjek Penilaian Kembali Pihak Utama (PKPU) oleh OJK sesuai POJK No. 34/POJK.03/2018.
Hasil PKPU ini tidak membebaskan yang bersangkutan dari tanggung jawab hukum. Melalui kerja sama OJK dan Kepolisian, permintaan red notice telah diajukan ke Interpol pusat di Lyon, serta permohonan pencabutan paspor disampaikan ke Direktorat Jenderal Imigrasi. Dua tersangka diharapkan segera diproses hukum guna memberikan kepastian kepada para investor.
Klarifikasi terhadap Kasus eFishery: Di Luar Pengawasan OJK
Terkait pemberitaan yang melibatkan eFishery, OJK menegaskan bahwa entitas tersebut bukan lembaga jasa keuangan dan tidak berada di bawah pengawasannya.
Namun, OJK tetap memantau perkembangan dan memastikan bahwa dampaknya terhadap industri jasa keuangan tetap dalam kendali.
Daftar Pinjaman Online Legal Terdaftar OJK per 2025
Dalam menjaga integritas sektor fintech, OJK secara rutin merilis daftar penyelenggara P2P lending yang legal dan berizin. Hingga awal 2025, tercatat 70 perusahaan pinjol resmi yang telah mengantongi izin operasional dari OJK. Ini merupakan langkah preventif agar masyarakat terhindar dari praktik pinjol ilegal yang kerap merugikan.
Berikut beberapa nama penyelenggara pinjaman daring legal per 2025:
Danamas - https://p2p.danamas.co.id
2. SAMIR - www.samir.co.id
3. amartha - https://amartha.com
4. DOMPET Kilat - https://www.dompetkilat.co.id
5. Boost- https://myboost.co.id
6. TOKO MODAL - https://www.tokomodal.co.id
7. Findaya - http://findaya.co.id
8. modalku - https://modalku.co.id
9. KTA KILAT - http://www.pendanaan.com
10. Kredit Pintar - http://kreditpintar.co.id
11. Maucash - http://maucash.id
12. Finmas - https://www.finmas.co.id
13. KlikA2C - https://klika2c.co.id
14. Akseleran - https://www.akseleran.co.id
15. Ammana.id - https://ammana.id
16. PinjamanGO - https://www.pinjamango.co.id
17. KoinP2P - https://koinp2p.com
18. pohondana - http://pohondana.id
19. MEKAR - https://mekar.id
20. AdaKami - www.adakami.id
21. ESTA KAPITAL FINTEK - https://www.estakapital.co.id
22. KREDITPRO - http://kreditpro.id
23. FINTAG - http://fintag.id
24. RUPIAH CEPAT - www.rupiahcepat.co.id
25. CROWDO - https://crowdo.co.id
26. Indodana - indodana.id
27. JULO - www.julo.co.id
28. Pinjamin - www.pinjamin.com (ganti nama dari Pinjamwinwin - pinjamwinwin.com)
29. DanaRupiah - danarupiah.id
30. Taralite - www.taralite.com
31. Pinjam Modal - pinjammodal.id
32. ALAMI - p2p.alamisharia.co.id
33. AwanTunai - www.awantunai.co.id
34. Danakini - https://danakini.co.id
35. Singa - http://singa.id
36. DANAMERDEKA - http://danamerdeka.co.id
37. EASYCASH - http://indo.geteasycash.asia
38. PINJAM YUK - http://www.pinjamyuk.co.id
39. FinPlus - www.finplus.co.id
40. UangMe - http://uangme.id
41. PinjamDuit - http://pinjamduit.co.id
42. DANA SYARIAH - http://danasyariah.id
43. BATUMBU - www.batumbu.id
44. Cashcepat - http://cashcepat.id
45. klikUMKM - www.klikUMKM.co.id
46. Pinjam Gampang - http://www.kreditplusteknologi.id
47. cicil - https://www.cicil.co.id
48. lumbungdana - http://lumbungdana.co.id
49. 360 KREDI - www.360kredi.id
50. ETHIS - https://ethis.co.id
51. Kredinesia - www.kredinesia.id
52. Pintek - http://pintek.id
53. ModalRakyat http://modalrakyat.id
54. SOLUSIKU - www.solusi-ku.id
55. Cairin - www.cairin.id
56. TrustIQ - http://trustiq.id
57. KLIK KAMI - www.klikkami.co.id
58. Duha SYARIAH - www.duhasyariah.com
59. Invoila - http://invoila.co.id
60. Sanders One Stop Solution - http://sanders.co.id
61. DanaBagus - www.danabagus.id
62. UKU - ukuindo.com
63. KREDITO - https://kredito.id
64. AdaPundi - www.adapundi.com
65. ShopeePayLater - www.lenteradana.co.id/lender/
66. Modal Nasional - www.modalnasional.co.id
67. Komunal - www.komunal.co.id
68. Restock.ID - www.restock.id
69. Asetku - http://asetku.co.id
70. Ringan - www.ringan.co.id
Baca Juga: Riko Simanjuntak Absen Lawan Persib, Klok: Mereka Punya Pengganti Lebih Gacor
Untuk informasi lengkap dan terbaru, masyarakat disarankan selalu mengecek situs resmi OJK di www.ojk.go.id pada bagian Fintech Lending Registered List.
Perlindungan Konsumen sebagai Prioritas Utama