Nomor HP Anda Tidak Bisa Daftar Pindar Akulaku? Ini Penyebabnya

Sabtu 26 Apr 2025, 11:25 WIB
Berikut ini penyebab nomor HP tidak bisa daftar pindar Akulaku. (Sumber: Freepik)

Berikut ini penyebab nomor HP tidak bisa daftar pindar Akulaku. (Sumber: Freepik)

POSKOTA.CO.ID - Terdapat penyebab yang membuat nomor HP Anda tidak bisa mendaftarkan pinjaman daring (pindar) Akulaku.

Tak sedikit aplikasi yang menawarkan berbagai pinjaman online (pinjol) atau pinjaman daring (pindar) yang telah dilindungi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Namun perlu diperhatikan juga untuk pengguna bisa selektif dalam memilih aplikasi pindar yang legal dan menjauhi pinjol yang belum tentu dapat izin OJK.

Sakah satu aplikasi pindar yang sudah berizin OJK yakni Akulaku yang hingga saat ini masih sangat populer digunakan oleh pengguna.

Baca Juga: Debitur Gagal Bayar Pindar Bisa Dipenjara? Begini Hukumnya

Akulaku merupakan salah satu aplikasi fintech yang menyediakan berbagai layanan untuk memudahkan pengguna dalam hal keuangan.

Aplikasi ini dikenal dengan cara daftar yang mudah dan mengajukan pinjaman dana dengan syarat yang relatif mudah dilakukan untuk penggunanya.

Tak hanya itu, Akulaku menyediakan pinjaman dengan tenor panjang hingga 12 bulan dan cicilan ringan mulai dari 0 persen hingga 3 persen.

Limit yang akan didapatkan akan disesuaikan dengan data yang Anda berikan saat melakukan pengajuan pinjaman.

Baca Juga: Ampuh! Inilah Tips Jitu Menghadapi Keadaan Gagal Bayar Pindar, Simak Selengkapnya

Namun, terdapat sejumlah kendala dari pengguna yang mengeluhkan saat melakukan pendaftaran nomor HP yang didaftarkan justru ditolak atau tidak bisa.

Berita Terkait

News Update