Warga yang berminat mendaftar lowongan kerja (loker) petugas damkar dan PSU dapat memantau link pendaftaran di www.jakarta.go.id/loker.
Informasi seputar syarat hingga tugas yang diberikan akan dicantumkan di website tersebut secara lengkap.
Berdasarkan pantauan Poskota, pada Sabtu, 26 April 2025 pukul 08.25, masih belum ada informasi mengenai pembukaan lowongan PPSU Jakarta maupun damkar di website tersebut.
Bagi masyarakat yang dinyatakan lolos rekrutmen PPSU maupun petugas damkar 2025, nantinya akan mendapatkan gaji setara Upah Minimun Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2025, yakni sebesar Rp 5.396.791.
Syarat Daftar PPSU dan Damkar 2025
Sebelum mendaftarkan diri sebagai petugas damkar ataupun PPSU, ada beberapa persyaratan yang perlu diketahui masyarakat.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Ijazah minimal Sekolah Dasar (SD)
- Punya kemampuan baca tulis
- Diutamakan ber-KTP DKI Jakarta
- Usia minimal 18 tahun
- Usia maksimal 58 tahun
- Kontrak minimal 3 tahun (sesuai aturan terbaru Gubernur DKI Jakarta)
Perlu diingat bahwa persyaratan yang di atas dapat berubah sewaktu-waktu tergantung aturan dan kebijakan Pemprov DKI Jakarta.
Untuk syarat dokumen melamar PPSU maupun damkar dapat berbeda-beda. Masyarakat, diharapkan menunggu pengumuman resmi di link yang tertera di atas.
Demikian informasi mengenai pendaftaran lowongan PPSU Jakarta dan juga petugas damkar 2025 yang dapat diketahui masyarakat.