"Kerjakan yang bisa dikerjakan, usaha yang terbaik, dan jangan lupa banyakin doa. Insyaallah masalah utang bisa terselesaikan," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada ketetapan resmi dari regulator atau asosiasi penyelenggara pinjaman online mengenai aturan penagihan serempak.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mencari informasi dari sumber terpercaya.