POSKOTA.CO.ID - Siapa yang saat ini tidak mengenal pinjaman daring (pindar) AdaKami, tentu hampir setiap pengguna smartphone di Tanah Air mengetahuinya karena cukup banyak berseliweran di beranda media sosial (medsos).
Aplikasi pindar legal ini sudah berizin naungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga aman digunakan dan terdata dalam Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) sehingga aman digunakan.
Terdapat beberapa keunggulan yang ditawarkan oleh platform ini sebagaimana mengutip dari laman resminya, adakami.id, pada Sabtu, 26 April 2025 yaitu proses pendaftaran mudah karena dilakukan secara digital.
Kemudian, bunga terjangkau serta persetujuan hanya membutuhkan wakyu 48 jam, keamanan terjamin, customer service siap membantu, hingga bonus menarik lainnya.
Baca Juga: Malam Ini Ada Pemadaman Listrik Serentak di Jakarta, Catat Jamnya!
Melansir kanal YouTube TAZ, AdaKami merupakan salah satu platform pinjaman yang direkomendasikan karena memiliki limit besar dan tenor panjang, bahkan bunga mulai dari 0,3 persen per bulan.
“AdaKami sendiri berani membagikan limit hingga Rp80 juta. Tenor yang diberikan juga ada 3, 6, dan 12 bulan,” kata pemilik kanal YouTube TAZ.
Lantas, bagaimana cara ajukan pinjaman AdaKami? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Cara Ajukan Pinjaman Uang di AdaKami
Setelah mendaftarkan akun AdaKami menggunakan data pribadi yang valid, maka langkah selanjutnya Anda dapat bisa langsung mengajukan pinjaman.
Baca Juga: Bahaya! Pinjol Ilegal Bisa Akses NIK KTP Anda, Begini Cara Selamatkan Data Pribadi Anda
Tenang saja, caranya sangat mudah cukup mengikuti langkah-langkah berikut ini agar tidak keliru, dikutip dari kanal YouTube @mastutorial29:
- Masuk menu ‘Rincian Pinjaman”
- Pilih tenor atau periode pinjaman
- Masukkan besar pinjaman yang ingin diajukan
- Masukkan rekening pribadi sebagai metode pencairan
- Klik ‘Ajukan Sekarang’
- Tunggu beberapa menit, jika lolos verifikasi maka uang akan cair ke rekening terdaftar
- Selesai