Hari Kesiapsiagaan Bencana 26 April: Sejarah, Tujuan, dan Makna bagi Masyarakat Indonesia

Sabtu 26 Apr 2025, 05:53 WIB
Ilustrasi bencana alam banjir saat melanda pasar Cipulir, Jakarta Selatan, Selasa, 4 Maret 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Ilustrasi bencana alam banjir saat melanda pasar Cipulir, Jakarta Selatan, Selasa, 4 Maret 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

POSKOTA.CO.ID - Setiap tanggal 26 April, Indonesia memperingati Hari Kesiapsiagaan Bencana, sebuah momen penting untuk mengedukasi masyarakat tentang cara menghadapi bencana alam yang sering terjadi, seperti gempa atau banjir.

Seperti diketahui, Indonesia berada di wilayah rawan bencana, kesiapsiagaan menjadi kunci untuk menyelamatkan nyawa dan mengurangi kerugian bagi setiap orang.

Hari Kesiapsiagaan Bencana diperingati untuk meningkatkan pengetahuan dan kewaspadaan publik sehingga risiko korban jiwa dan kerugian material dapat diminimalisasi.

Artikel ini akan membahas secara singkat, tujuan, dan makna di balik peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana bagi bangsa Indonesia.

Baca Juga: Peringatan Hari Kartini, Menyelami Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Indonesia

Sejarah Hari Kesiapsiagaan Bencana

Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) merupakan sebuah peringatan nasional yang diadakan setiap tanggal 26 April untuk meningkatkan kesadaran dan kesiapan masyarakat dalam menghadapi bencana alam.

Peringatan ini pertama kali diprakarsai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada 2017 yang terinspirasi dari pentingnya kesiapsiagaan pasca-bencana besar.

Sejak 2017, BNPB melalui peringatan 26 April terus memprioritaskan langkah nyata sebagai momentum membangun budaya sadar bencana dengan mengajak masyarakat untuk terbiasa melakukan evakuasi mandiri.

Baca Juga: Peringatan Hari Konsumen Nasional 20 April, Kenali Hak-Hak Anda

Tujuan dan Makna Hari Kesiapsiagaan Bencana

Hari Kesiapsiagaan Bencana bertujuan untuk meningkatkan kesadaran serta kewaspadaan seluruh lapisan masyarakat dari risiko bencana serta menjadi tangguh dalam menghadapi musibah yang terjadi.

Adapun makna peringatan ini terdiri dari beberapa poin penting yang harus dipahami oleh bangsa Indonesia, di antaranya:

  • Meningkatkan kesadaran masyarakat akan risiko bencana alam seperti gempa, banjir, longsor, tsunami, dan lain sebagainya.
  • Mengedukasi masyarakat agar siap menghadapi bencana melalui langkah-langkah yang nyata.
  • Menumbuhkan kebiasaan siaga bencana di kalangan masyarakat agar tertanan dalam keseharian.
  • Meminimalisir dampak bencana seperti jumlah korban jiwa dan kerugian material.

Berita Terkait

News Update