POSKOTA.CO.ID - Para nasabah yang gagal bayar (galbay) di pinjaman online (pinjol) merasa takut atau cemas jika data pribadi tersebar.
Sekarang, bagi nasabah tak perlu khawatir, jika ada ancaman dari DC pinjol bakal disebar data pribadi nasabah.
Meskipun ini bukan menjadi acuan anda untuk melakukan galbay pinjol, tetap hutang harus dibayar meskipun sedikit demi sedikit.
Baca Juga: Jangan Takut, Inilah Cara Hadapi DC Pinjol Jika Datang ke Rumah Nasabah
Ada ancaman berupa data pribadi nasabah disebarluaskan tanpa adanya persetujuan dari nasabah. Pihak aplikasi pinjol ilegal yang bisa menanggung risikonya.
Dikutip dari Channel YouTube-nya Fintech ID sudah jelas dan sudah ada perundang-undangan yang sudah disahkan soal perlindungan data pribadi.
"Jadi pihak aplikasi pinjol tidak akan menyebarluaskan data pribadi nasabah dengan sembarang," ujarnya.
Baca Juga: Jangan Kabur! Begini Cara Hadapi DC Lapangan Pinjol, Aman dan Tetap Tenang
Jadi jika ada DC pinjol yang mengancam akan menyebarluaskan data pribadi kalian, hadapi saja tidak usah takut atau cemas.
Sementara itu, FintechID mengungkapkan data apa saja yang akan tersebar jika gagal bayar di pinjol ilegal.
"Data kalian akan tersebar hanya data nomor kontak teman atau saudara kalian yang ada di kontak HP nasabah," ujar fintechid dilansir Poskota hari ini Minggu 27 April 2025.