POSKOTA.CO.ID - Kabar mengenai aturan terbaru pinjaman online (pinjol) yang memaksa nasabah gagal bayar (galbay) menghadapi sidang dengan keputusan mutlak belakangan ini meresahkan banyak pihak.
Jika Anda menerima ancaman serupa terkait galbay pinjol, sebaiknya jangan langsung panik dan mempercayainya hal tersebut.
Melansir dari kanal YouTube Solusi Keuangan disebutkan bahwa ancaman sidang pinjol dengan keputusan mutlak ini terdengar kurang masuk akal.
“Bagaimana mungkin seseorang dipaksa menghadiri sidang namun diharuskan menerima keputusan untuk terus membayar tanpa kejelasan sumber dana, tentu hal ini sulit dibayangkan,” keterangan dari kanal YouTube Solusi Keuangan dikutip pada Sabtu, 26 April 2025.
Baca Juga: Ingin Tahu Riwayat Pinjol Kamu? Cek Nama di BI Checking Sekarang
Fakta Seputar Sidang Galbay Pinjol di Indonesia

Keterangan dari kanal YouTube Solusi Keuangan mengungkapkan bahwa hingga saat ini kasus pinjol yang berlanjut ke pengadilan sangat minim dan jarang terjadi.
Sebagian kasus galbay biasanya hanya berakhir pada penagihan oleh debt collector (DC).
“Sangat jarang sekali kasus gagal bayar pinjol dituntut secara perdata hingga masuk ke ranah pengadilan,” bunyi keterangan Solusi Keuangan.
“Mungkin hampir 99 persen kasus pinjol tidak pernah sampai ke sidang pengadilan,” sambungnya.
Baca Juga: Butuh Pinjaman Cepat Cair? Cek 7 Rekomendasi Pinjol Legal dengan Bunga Rendah di Sini
Meskipun ada kemungkinan satu atau dua kasus, biasanya kasus semacam itu tidak menjadi viral.
“Percayalah, jika ada kasus signifikan terkait sidang pinjol biasanya akan menjadi perbincangan luas,” ucap kanal YouTube Solusi Keuangan.
Kendati demikian, informasi mengenai paksaan sidang dengan keputusan mutlak akibat galbay ini sebaiknya tidak telalu dipikirkan.
Jangan mudah percaya pada informasi yang sumbernya belum jelas, sebab hal tersebut terkadang meresahkan seperti ini sengaja disebarkan oleh oknum-oknum tertentu.
Baca Juga: Waspada Pinjol Ilegal, Kenali Ciri-Cirinya agar Tidak Dirugikan
“Seperti mereka yang menawarkan jasa konsultasi atau joki pinjol. Mereka menyebarkan berita yang menakut-nakuti ini, yang juga sering beredar di platform seperti YouTube,” ungkap kanal YouTube Solusi Keuangan.
Oleh karena itu, sebelum mengajukan pinjaman selalu pastikan kemampuan finansial Anda agar terhindar gagal bayar.
Kemudian pastikan platform pinjaman telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Disclaimer: Artikel ini hanya berupa informasi umum dan bukan ajakan atau saran untuk mengajukan pinjaman online. Jika Anda berminat mengajukan pinjaman pahami risikonya. Tanggung jawab dalam proses pengajuan sepenuhnya berada di tangan pengguna bukan Poskota.