Galbay Pinjol Berujung Sidang Mutlak, Jangan Panik Ini Faktanya

Sabtu 26 Apr 2025, 19:11 WIB
Ilustrasi sidang mutlak akibat galbay pinjol. (Sumber: Pixabay/Daniel B Photos)

Ilustrasi sidang mutlak akibat galbay pinjol. (Sumber: Pixabay/Daniel B Photos)

POSKOTA.CO.ID - Kabar mengenai aturan terbaru pinjaman online (pinjol) yang memaksa nasabah gagal bayar (galbay) menghadapi sidang dengan keputusan mutlak belakangan ini meresahkan banyak pihak.

Jika Anda menerima ancaman serupa terkait galbay pinjol, sebaiknya jangan langsung panik dan mempercayainya hal tersebut.

Melansir dari kanal YouTube Solusi Keuangan disebutkan bahwa ancaman sidang pinjol dengan keputusan mutlak ini terdengar kurang masuk akal.

“Bagaimana mungkin seseorang dipaksa menghadiri sidang namun diharuskan menerima keputusan untuk terus membayar tanpa kejelasan sumber dana, tentu hal ini sulit dibayangkan,” keterangan dari kanal YouTube Solusi Keuangan dikutip pada Sabtu, 26 April 2025.

Baca Juga: Ingin Tahu Riwayat Pinjol Kamu? Cek Nama di BI Checking Sekarang

Fakta Seputar Sidang Galbay Pinjol di Indonesia

ini risiko jika kamu galbay pinjol. (pexels/nicola barts)

Keterangan dari kanal YouTube Solusi Keuangan mengungkapkan bahwa hingga saat ini kasus pinjol yang berlanjut ke pengadilan sangat minim dan jarang terjadi.

Sebagian kasus galbay biasanya hanya berakhir pada penagihan oleh debt collector (DC).

“Sangat jarang sekali kasus gagal bayar pinjol dituntut secara perdata hingga masuk ke ranah pengadilan,” bunyi keterangan Solusi Keuangan.

“Mungkin hampir 99 persen kasus pinjol tidak pernah sampai ke sidang pengadilan,” sambungnya.

Baca Juga: Butuh Pinjaman Cepat Cair? Cek 7 Rekomendasi Pinjol Legal dengan Bunga Rendah di Sini

Meskipun ada kemungkinan satu atau dua kasus, biasanya kasus semacam itu tidak menjadi viral.

Berita Terkait

News Update