Jika jumlah pinjaman yang diberikan melebihi batas yang diberikan, kemungkinan besar permohonan tersebut akan ditolak.
Jadi, sebelum mengajukan pinjaman, jangan lupa untuk memeriksa batas yang diperoleh. Kemudian, ajukan pinjaman sesuai dengan batas maksimal yang diberikan.
Baca Juga: Benarkah DC Lapangan Pinjol Akulaku Bakal Dihapus Bulan Mei 2025? Cek Faktanya di Sini
7. Riwayat Kredit Buruk
Penyedia layanan pinjaman online yang legal utamanya akan memeriksa riwayat pemohon kredit dalam sistem SLIK OJK (dulu BI Checking) untuk mengetahui apakah pemohon sempat telat membayar atau bahkan gagal bayar selama menggunakan pinjol sebelumnya.
Jika nasabah memiliki riwayat kredit yang buruk, pihak pinjol tentu akan meragukan tanggung jawab nasabah terkait dalam melunasi pinjaman yang dapat merugikan bisnis mereka.
Akibatnya, permohonan pengajuan pinjaman nasabah dengan riwayat kredit buruk kemungkinan besar akan ditolak oleh pihak pinjol.